Kasus Korupsi
Firli Bahuri Tak Banyak Bicara Usai Diperiksa di Bareskrim Polri: Semua Sudah Saya Beri ke Penyidik
Mantan Ketua KPK Firli Bahuri tak banyak bicara usai diperiksa 3 jam di Bareskrim Polri. Ia hanya memberikan keterangan singkat kepada awak media.
Penulis: Frans Krowin | Editor: Frans Krowin
ISTIMEWA/POS-KUPANG.COM
DIPERIKSA – Mantan Ketua KPK, Firli Bahuri telah memenuhi panggilan penyidik gabungan Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri pada Jumat 19 Januari 2024. Pemeriksaan itu terkait kasus dugaan pemerasan yang dilakukannya di Kementerian Pertanian RI.
Ia mengatakan, penyidik juga akan memeriksa saksi dalam perkara yang menjerat eks Ketua KPK tersebut.
"Di minggu ini ada beberapa agenda pemeriksaan saksi yang harus kami lakukan, termasuk ada konfrontasi," jelas dia.
Baca juga: Firli Bahuri Belum Ditahan Padahal Sudah Didesak Kuasa Hukum Syahrul Yasin Limpo, Begini Katanya
Baca juga: Syahrul Yasin Limpo Diperiksa 13 Jam Soal Firli Bahuri, Begini Kata Mantan Mentan itu
Ini merupakan pemeriksaan keempat Firli Bahuri sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan SYL.
Sebelumnya, polisi sudah memeriksa Firli sebagai tersangka sebanyak tiga kali, yakni pada 1 Desember 2023, 6 Desember 2023, dan 27 Desember 2023. (*)
Ikuti Pos-Kupang.Com di GOOGLE NEWS
Tags
Firli Bahuri
Bareskrim Polri
Mabes Polri
Kementerian Pertanian RI
Syahrul Yasin Limpo
Menteri Pertanian RI
Polda Metro Jaya
Berita Terkait
Berita Terkait:#Kasus Korupsi
Mahfud MD Tuding Prabowo Dukung KKN Bila Mengampuni Koruptor |
![]() |
---|
Taipan Vietnam Kesulitan Mengumpulkan Uang Miliaran Dolar untuk Menghindari Hukuman Mati |
![]() |
---|
5 Kepala Daerah Ini Ditangkap KPK Gegara Kasus Korupsi, Simak Ini |
![]() |
---|
Kasus Korupsi Pengadaan APD di Kemenkes Rugikan Negara Rp 319 M, KPK Tetapkan Tiga Tersangka |
![]() |
---|
Jaksa Tetapkan Tom Lembong sebagai Tersangka Korupsi Terkait Izin Impor Gula |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.