Kasus Korupsi

Firli Bahuri Tak Banyak Bicara Usai Diperiksa di Bareskrim Polri: Semua Sudah Saya Beri ke Penyidik

Mantan Ketua KPK Firli Bahuri tak banyak bicara usai diperiksa 3 jam di Bareskrim Polri. Ia hanya memberikan keterangan singkat kepada awak media.

Penulis: Frans Krowin | Editor: Frans Krowin
ISTIMEWA/POS-KUPANG.COM
DIPERIKSA – Mantan Ketua KPK, Firli Bahuri telah memenuhi panggilan penyidik gabungan Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri pada Jumat 19 Januari 2024. Pemeriksaan itu terkait kasus dugaan pemerasan yang dilakukannya di Kementerian Pertanian RI. 

Ia mengatakan, penyidik juga akan memeriksa saksi dalam perkara yang menjerat eks Ketua KPK tersebut.

"Di minggu ini ada beberapa agenda pemeriksaan saksi yang harus kami lakukan, termasuk ada konfrontasi," jelas dia.

Baca juga: Firli Bahuri Belum Ditahan Padahal Sudah Didesak Kuasa Hukum Syahrul Yasin Limpo, Begini Katanya

Baca juga: Syahrul Yasin Limpo Diperiksa 13 Jam Soal Firli Bahuri, Begini Kata Mantan Mentan itu

Ini merupakan pemeriksaan keempat Firli Bahuri sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan SYL.

Sebelumnya, polisi sudah memeriksa Firli sebagai tersangka sebanyak tiga kali, yakni pada 1 Desember 2023, 6 Desember 2023, dan 27 Desember 2023. (*)

Ikuti Pos-Kupang.Com di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved