Kabar Artis
Hotman Paris Kritik Keras Kenaikan Pajak Hiburan, Sang Pengacara Seeut Pajak Tertingggi di Dunia
Hotman Paris masih bersuara menolak Kenaikan Pajak Hiburan Suami Agustianne Marbun itu menolak kenaikan pajak hiburan yang mencapai 75 persen
Penulis: Alfred Dama | Editor: Alfred Dama
POS KUPANG.COM -- Hotman Paris masih bersuara menolak Kenaikan Pajak Hiburan
Suami Agustianne Marbun itu menolak kenaikan pajak hiburan yang mencapai 75 persen
Menurut sang pengacara kondang, kenaikan itu bisa membunuh usaha sektir hiburan
Diketahui, pajak hiburan khusus dalam Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah yang ditetapkan 40 persen hingga 75 % menuai polemik.
Aturan ini dikritisi oleh pelaku usaha hiburan, seperti Pengacara Hotman Paris Hutapea, hingga pemilik karaoke Inul Vizta, Inul Daratista.
Pengacara kondang Hotman Paris ditemui di sela kegiatan persidangan turut menyampaikan penolakannya terkait penerapan pajak hiburan 40 % hingga 75 % ,
Menurutnya, penerapan pajak yang tinggi dapat mematikan pariwisata, terlebih pajak hiburan di Indonesia ini termasuk pajak tertinggi di dunia.
Bukan hanya Hotman Paris, selebritas sekaligus pemilik tempat hiburan Inul Vizta, Inul Daratista juga memprotes pajak hiburan khusus naik hingga 75 % . Dalam unggahannya di akun resmi instagramnya, Inul bercerita saat ini kondisi karaoke keluarga miliknya sepi, bahkan di akhir pekan.
Dalam unggahannya, Inul meminta pemerintah untuk membedakan izin dan aturan pajak untuk karaoke keluarga dan kelab malam, mengingat dari sisi pendapatan keduanya sangat jauh berbeda.
Undang-Undang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah alias Undang Undang HKPD sudah diketuk palu tahun 2022.
Undang undang ini dibuat supaya daerah bisa mengatur sendiri penerimaan mereka, namun jadi polemik dalam undang-undang ini adalah Pasal 58. Tetapi harus diluruskan bukan semua hiburan mengalami kenaikan pajak 40 % hingga 70 % , spesifik sekali yaitu diskotek, kelab malam, karaoke sampai mandi uap dan spa.
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Uno pun angkat bicara soal kisruh kenaikan pajak hiburan khusus. Sandi meminta pemerintah daerah menunggu hasil judicial review dari Mahkamah Konstitusi sebelum menerapkan pajak hiburan.
Sandiaga Uno mengaku kenaikan pajak hiburan merupakan isu sensitif dan bisa berdampak langsung menurunnya wisatawan di Indonesia. Pintu komunikasi membahas polemik pajak hiburan juga masih terbuka.
Artikel lain terkait Hotman Paris
Baca berita lain di Pos Kupang.com KLIK >>> GOOGLE.NEWS
Sebagian artikel ini sudah tayang di Kompastv
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.