Berita Kabupaten kupang

DPA Sudah Diterima OPD, Bupati Minta Efisiensi Program

Masneno juga berpesan kepada Kepala BPKAD untuk kedepannya bisa mengurangi tender renovasi.

Penulis: Yohanes Alryanto Tapehen | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/HO-PEMKAB KABUPATEN KUPANG
Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Kabupaten Kupang menerima Dokumen Pelaksanaan Anggaran pada APBD tahun 2024, Rabu 17 Januari 2023.  

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ryan Tapehen

POS-KUPANG.COM, OELAMASI - Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Kabupaten Kupang sudah menerima Dokumen Pelaksanaan Anggaran pada APBD tahun 2024. Rabu 17 Januari 2023.

Dokumen tersebut diserahkan kepada 57 pimpinan SKPD di ruang rapat Bupati Kupang.

Pada kesempatan itu Bupati Kupang, Korinus Masneno menegaskan  agar pimpinan SKPD menekan pengeluaran dengan melakukan efisiensi program.

"Memang semangat pengelolaan keuangan harus tinggi namun tetap mengefisienkan program dan kegiatan secara baik," ujarnya.

Baca juga: Sikapi Dampak El Nino, Masyarakat Kabupaten Kupang Diimbau Tanam Pangan Lokal

Pada anggaran 2024 kata dia tidak semua keinginan bisa diakomodir, karena itu dirinya ingin menyampaikan kepada semua pimpinan OPD, bahwa bukan seberapa besar anggaran, namun bagaimana mereka mengcover tupoksinya.

Sebagai pemerintah, tugas mereka adalah mengelola uang negara, yang tentunya kita berkeinginan agar semua program bisa dibiayai pemerintah daerah.

"Ada beberapa rencana pendapatan daerah yang bisa dicapai, tapi ternyata capaiannya jauh sekali, seperti halnya kerja sama dengan pihak ke tiga ternyata anggaran tidak cukup membayar. Saya harapkan untuk kedepannya, hati-hati dalam pelaksanaan program dengan melihat pendapatan secara baik terlebih dalam pelaksanaan kegiatan fisik," tambahnya..

Korinus juga menegaskan kepada seluruh pimpinan OPD agar hati-hati dalam melaksanakan pengelolaan anggaran. Tidak hanya menjaga diri namun juga menjaga DPA terakhir agar dilaksanakan dengan baik dan tidak ada persoalan kedepannya.

Juga kepada seluruh staf harus saling mendukung agar bisa bekerja dengan baik sehingga di tahun 2024, pertanggungjawaban bisa berjalan dengan baik pula.

Baca juga: Pemerintah Pusat Alokasikan Dana Desa 149 Miliar Bagi 160 Desa di Kabupaten Kupang

Masneno juga berpesan kepada Kepala BPKAD untuk kedepannya bisa mengurangi tender renovasi.

Tidak hanya itu, dirinya juga mengingatkan soal pembiayaan wajib yang harus dilaksanakan salah satunya yaitu TPP harus dibayarkan. Kalau bisa kedepannya dibayarkan tiap 3 bulan sudah bisa dibayarkan kepada pegawai.(ary)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved