Pilpres 2024

Akhirnya Polisi Ringkus Pelaku yang Ancam Tembak Anies Baswedan, Begini Kisahnya

Polisi berhasil meringkus pelaku yang menebar ancaman akan menembak Anies Baswedan, calon presiden yang diusung oleh Koalisi Perubahan untuk Persatuan

Penulis: Frans Krowin | Editor: Frans Krowin
ISTIMEWA/POS-KUPANG.COM
BERI APRESIASI – Calon presiden nomor urut 1, Anies Baswedan memberikan apresiasi atas gerak cepat Kapolri bersama jajarannya dalam menangkap oknum yang mengancam akan menembaknya. 

POS-KUPANG.COM - Polisi akhirnya berhasil meringkus pelaku yang menebar ancaman akan menembak Anies Baswedan, calon presiden yang diusung oleh Koalisi Perubahan untuk Persatuan.

Kabar tentang penangkapan pelaku ancaman penembakan itu dibenarkan oleh Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, saat dikonfirmasi, Sabtu 13 Januari 2024.  “Iya, betul," ujar Trunoyudo singkat.

Jenderal bintang satu itu hanya menuturkan bahwa kabar penangkapan itu nanti disampaikan Kadiv Humas Polri," katanya.

Atas kabar tersebut, Anies Baswedan pun memberikan apresiasi atas gerak cepat Kapolri bersama jajarannya dalam menangkap oknum tersebut.

Anies mengatakan, apresiasi yang sebesar-besarnya perlu diberikan kepada Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dan jajaran kepolisian atas langkah sigap dan cepatnya dalam memastikan keamanan seluruh warganya. 

“Kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Bapak Kapolri dan institusi Polri, sehingga pemilu ini dapat berjalan dengan kondusif dan damai,” ujarnya, Sabtu 13 Januari 2024.

Capres yang diusung oleh Koalisi Perubahan ini menambahkan bahwa ancaman terhadap nyawa dan menggunakan kekerasan fisik itu jelas berada di luar batas kebebasan berpendapat dan bisa menganggu kebebasan berpendapat itu sendiri.

Sehingga, apa yang dilakukan kepolisian justru merupakan salah satu langkah dalam melindungi kebebasan berpendapat. 

“Ini penting, sebab perlindungan terhadap kebebasan berpendapat berlaku untuk semua dan terhadap semua. Bukan hanya terhadap capres atau pejabat publik, tapi untuk seluruh rakyat,” tambahnya.

Terkait dengan pelaku, Gubernur DKI Jakarta periode 2017-2022 ini meminta agar tindakan terhadap pelaku selain sesuai ketentuan hukum juga memenuhi prinsip keadilan dan proporsionalitas.

“Semoga terhadap pelaku masih bisa dilakukan pembinaan dan disadarkan bahwa apa yang ditulisnya itu bisa berbahaya dan mengirim pesan yang salah kepada publik luas,” ucapnya.

Seperti diketahui, pelaku pengancaman penembakan terhadap Capres Anies Baswedan disampaikan melalui media sosial. Pelaku kemudian ditangkap personel Subdit Siber Ditkrimsus Polda Jatim yang dibantu oleh Direktorat Siber Bareskrim Polri.

Pemilik akun medsos ditangkap di Kecamatan Ambulu, Jember. Saat ini pelaku dibawa menuju Surabaya, Jatim.

Diberitakan sebelumnya, Polisi memburu pemilik akun media sosial yang menebar ancaman penembakan terhadap calon presiden (capres) nomor urut 1, Anies Baswedan.

Diketahui, ancaman tersebut diterima oleh Anies saat sedang live Tiktok.

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved