Bencana Hidrometeorologi
Antisipasi Bencana Hidrometeorologi, BNPB Bersama Lintas K/L Lakukan Modifikasi Cuaca
Pemerintah Indonesia melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melaksanakan operasi Teknologi Modifikasi Cuaca (TMC)
Sorti yang kedua dilakukan di wilayah timur Teluk Jakarta dan Laut Jawa di bagian timur laut di atas ketinggian 11.000 kaki. Sorti ketiga dilakukan di wilayah perairan selatan Pulau Jawa bagian barat dengan ketinggian 10.000 sampai 11.000 kaki.
Bentuk Ikhtiar Bersama
Direktur Dukungan Sumber Daya Darurat (DSDD), Kedeputian Bidang Penanganan Darurat BNPB, Agus Riyanto mengatakan bahwa upaya TMC ini dapat dimaknai sebagai bentuk ikhtiar bangsa dalam meminimalisir dampak risiko bencana hidrometeorologi, dengan menggunakan teknologi yang ada.
“Operasi TMC ini merupakan bentuk ikhtiar bersama demi meminimalisir dampak risiko bencana yang dapat dipicu oleh cuaca. Bukan berarti kita yang menurunkan hujan, namun ini adalah upaya untuk mengurangi intensitas hujan yang diprediksi akan turun di satu tempat dengan menurunkannya di tempat lain,” jelas Agus, Sabtu (6/1).
Operasi TMC menurut Agus merupakan salah satu alternatif yang sudah beberapa kali dilakukan BNPB, BMKG, BRIN, TNI AU dan lintas stakeholder lainnya untuk mitigasi bencana hidrometeorologi kering maupun basah.

Pada kasus kekeringan, TMC dilakukan untuk menurunkan hujan ke wilayah terdampak maupun titik-titik kebakaran hutan dan lahan.
Sedangkan untuk kondisi seperti saat ini, TMC dilakukan untuk redistribusi curah hujan, sehingga hujan diharapkan dapat turun di wilayah lain dan tidak terfokus di satu daerah.
“Jika kemarin kita kekeringan dan karhutla, TMC dilakukan dengan harapan dapat turun hujan di wilayah terdampak karhutla. Sedangkan kalau saat ini, TMC diharapkan dapat menurunkan hujan pada posisi sebelum target. Semisal, jika targetnya di Jakarta dan arah angin dari barat daya ke tenggara, maka kita semai NaCl di wilayah Laut Jawa, agar hujan tidak turun di Jakarta sesuai rekomendasi BMKG dan BRIN,” jelas Agus.
Agus juga mengatakan bahwa meski TMC ini dilakukan, maka bukan berarti kemudian kita tidak perlu lagi melakukan mitigasi dan antisipasi. Sebab, faktor pemicu terjadinya bencana tidak hanya cuaca saja, namun dari berbagai hal mulai dari bagaimana kondisi hulu hingga tata kelola di bagian hilirnya.
Menurut Agus, masyarakat bersama pemerintah daerah tetap wajib melakukan upaya-upaya mitigasi, peningkatan kesiapsiagaan dan antisipasi lain yang dianggap perlu dalam rangka meminimalisir dampak risiko bencana.
“Ini PR (pekerjaan rumah-red) bersama. Kita semua tetap wajib meningkatkan mitigasi, kesiapsiagaan dan langkah antisipatif lainnya meski kita tahu saat ini sudah dilaksanakan TMC,” jelas Agus.
“Bagaimana kebiasan masyarakat untuk tidak membuang sampah sembarangan, menjaga lingkungan di sektor hulu, bagaimana tata kelola lingkungan di wilayah hilir ini menjadi satu rangkaian yang tidak boleh terputus demi mengurangi risiko bencana,” tambahnya.
Terkait pelaksanaan TMC di wilayah luar Jawa, Agus mengatakan bahwa nantinya akan ada evaluasi bersama antar lintas kementerian/lembaga dan stakeholder lain yang terlibat. Sementara ini memang masih dilakukan di wilayah Pulau Jawa bagian barat. Sebab, hal itu sebagaimana merujuk dari rekomendasi BMKG bersama BRIN untuk pembagian wilayah pelaksanaannya.
“Tentunya kita akan terus evaluasi. Memang saat ini masih di sektor Jawa bagian barat sesuai rekomendasi dari BMKG dan BRIN. Nanti hasil evaluasi dan apabila ada rekomendasi terbaru, maka kita akan laksanakan sesuai keputusan bersama,”pungkas Agus.
Operasi TMC oleh BNPB dan lintas kementerian/lembaga akan dilaksanakan hingga Senin (8/1), sesuai hasil rapat koordinasi sebelumnya. Namun tidak menutup kemungkinan bahwa operasi akan dilanjutkan jika ada rekomendasi lanjutan dari BMKG, BRIN dan lintas stakeholder lainnya.
Demikian siaran pers BNPB yang dibagikan Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari, Ph.D.
Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.