Hari Besar Nasional
Daftar Tanggal Merah, Hari Libur Nasional, Hari Besar Nasional dan Internasional Bulan Januari 2024
Selain itu, terdapat pula hari hari yang ditetapkan sebagai hari besar nasional dan hari besar internasional untukmemperingati berbagai peristiwa
POS-KUPANG.COM - Tribuners, dalam penanggalan kalender 2024, terdapat hari yang ditetapkan sebagai hari libur nasional.
Selain itu, terdapat pula hari hari yang ditetapkan sebagai hari besar nasional dan hari besar internasional untuk mengenang dan memperingati berbagai peristiwa penting.
Peringatan tersebut diciptakan sebagai bentuk penghormatan dan refleksi terhadap peristiwa bersejarah atau nilai-nilai penting dalam suatu masyarakat.
Baca juga: Kalender 2024, Ini Jadwal Cuti Bersama Lebaran 2024 dan Libur Idulfitri 1445 Hijriah
Baca juga: Jadwal Libur Nasional 2024 dan Cuti Bersama Idul Fitri 1445 Hijriyah, Total 27 Hari
Momen peringatan tersebut dijadikan sarana edukasi, terutama untuk mengajarkan generasi mendatang tentang sejarah dan nilai-nilai yang dihargai dalam suatu budaya atau negara.
Adapun hari libur nasional ditandai dengan penanggalan merah atau tanggal merah pada kalender. Sementara hari besar nasioanal atau hari besar internasional tidak ditandai dengan penanggalan merah.
Dalam Surat Keputusan Bersama 3 Menteri ( SKB 3 Menteri ) yakni Menteri Agama ( Menag ), Menteri Tenaga Kerja ( Menaker ) dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ( MenPAN RB ) Nomor: No. 855/2023, No. 3/2023, dan No. 4/2023, pemerintah telah resmi meluncurkan Kalender Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2024.
Berdasarkan SKB 3 Menteri tersebut, total hari libur nasional dan cuti bersama 2024 menjadi 27 hari yang terdiri dari 17 hari libur nasional dan 10 hari cuti bersama.
Menko PMK Muhadjir Effendy mengatakan, penetapan keputusan bersama ini sebagai pedoman bagi instansi pemerintah dan swasta dalam melaksanakan Hari libur Nasional 2024 dan Cuti Bersama 2024.
Pada keputusan bersama itu disebutkan bahwa unit kerja maupun satuan organisasi, serta perusahaan yang berfungsi memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat baik di tingkat pusat maupun daerah yang mencakup kepentingan masyarakat luas dapat mengatur penugasan pegawai, karyawan, atau pekerja pada hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2024.
Pelayanan langsung yang dimaksud yaitu seperti rumah sakit, pusat kesehatan masyarakat, lembaga yang memberikan pelayanan telekomunikasi, listrik, air minum, pemadam kebakaran, keamanan dan ketertiban, perbankan, perhubungan, dan unit kerja lain yang sejenis.
Libur Nasional bulan Januari 2024
Pada bulan Januari 2024 sebagai bulan pertama dalam penanggalan Masehi, terdapat satu hari libur nasional yakni pada Senin 1 Januari yang diperingati sebagai Tahun Baru 2024 Masehi.
Secara total terdapat lima tanggal merah yang terdiri dari empat hari minggu dan satu hari libur.
Tanggal merah pada bulan Januari 2024 terdiri dari Senin 1 Januari 2024, Minggu 7 Januari 2024, Minggu 14 Januari 2024, Minggu 21 Januari 2024 dan Minggu 28 Januari 2024. Pemerintah menetapkan tidak ada cuti bersama pada Januari 2024.
Hari Besar Nasional
Bulan Januari 2024 memiliki total 31 hari. Di dalamnya terdapat tanggal dengan peringatan khusus. Pemerintah juga telah menetapkan sejumlah hari sebagai hari besar nasional pada Januari 2024. Hari nasional dibuat untuk mengingat berbagai hal penting dan peristiwa yang terjadi pada hari tersebut.
Berikut daftar hari besar nasional pada Januari 2024
1 Januari 2024 Tahun Baru Masehi
2 Januari 2024 Hari Ulang Tahun Legiun Veteran RI
3 Januari 2024 Hari Amal Bakti Kemenag
5 Januari 2024 Hari Korps Wanita Angkatan Laut
10 Januari 2024 Hari Tritura (Tri Tuntutan Rakyat)
10 Januari 2024 Hari Lingkungan Hidup Indonesia
10 Januari 2024 Hari Gerakan Satu Juta Pohon
13 Januari 2024 Hari HAM Nelayan dan Masyarakat Sipil
15 Januari 2024 Hari Dharma Samudera
22 Januari 2024 Hari Pejalan Kaki Nasional
23 Januari 2024 Hari Proklamasi Gorontalo
24 Januari 2024 Hari Jadi Pemalang
25 Januari 2024 Hari Gizi dan Makanan
30 Januari 2024 Hari Primata Indonesia
31 Januari 2024 Hari Lahir Nahdlatul Ulama
Berikut Daftar Hari Besar Internasional Januari 2024
1 Januari 2024 Hari Keluarga Sedunia
1 Januari 2024 Hari Perdamaian Sedunia
2 Januari 2024 Hari Introvert Sedunia
3 Januari 2024 Hari Kesehatan Pikiran dan Tubuh Internasional
4 Januari 2024 Hari Braille Sedunia
4 Januari 2024 Hari Hipnotisme Sedunia
4 Januari 2024 Hari Konvensi Internasional Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi Rasial
5 Januari 2024 Hari Dialog Nasional
6 Januari 2024 Hari Anak Yatim Korban Perang Dunia
8 Januari 2024 Hari Perang terhadap Kemiskinan
11 Januari 2024 Hari Kesadaran Perdagangan Manusia
14 Januari 2024 Hari Layang-Layang Internasional
16 Januari 2024 Hari Kebebasan Beragama
18 Januari 2024 Hari Hutan
20 Januari 2024 Hari Penerimaan Internasional
21 Januari 2024 Hari Berpelukan
21 Januari 2024 Hari Tanggal Bermain Internasional
24 Januari 2024 Hari Pendidikan Lingkungan Internasional
27 Januari 2024 Hari Peringatan Holocaust
28 Januari 2024 Hari Pengurangan Emisi CO2 Internasional
30 Januari 2024 Hari Kusta Sedunia
Tribuners, demikian daftar hari libur nasional, hari besar nasional dan hari besar internasional pada bulan Januari 2024. Semoga bermanfaat. (*)
Ikuti berita POS-KUPANG.com di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.