NTT Memilih

Bawaslu Rote Ndao Update Jumlah Pelamar PTPS, Kecamatan Rote Barat Laut dan Rote Tengah Masih Nihil

Dari total 447 TPS di Kabupaten Rote Ndao yang kuotanya satu TPS satu PTPS, telah mendaftar ke Bawaslu Rote Ndao sebanyak 80 pelamar.

Penulis: Mario Giovani Teti | Editor: Eflin Rote
POS-KUPANG.COM/HO-BAWASLU ROTE NDAO
Para pelamar PTPS saat mendaftar di Kantor Bawaslu Rote Ndao 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Mario Giovani Teti

POS-KUPANG.COM, BA'A - Bawaslu Rote Ndao mengumumkan informasi aktual terkait jumlah pelamar pengawas tempat pemungutan suara atau PTPS

Dari total 447 TPS di Kabupaten Rote Ndao yang kuotanya satu TPS satu PTPS, telah mendaftar ke Bawaslu Rote Ndao sebanyak 80 pelamar.

Kemudian timeline atau waktu tahapan seleksi PTPS berlangsung dari tanggal 19 Desember 2023 hingga 07 Februari 2024.

Baca juga: Sampah Tercecer di Kota Baa, Lurah Namodale: Kontainer Sampah Tanggung Jawab Dinas PKPLH Rote Ndao

Waktu seleksi itu tertuang dalam Keputusan Ketua Bawaslu Nomor 498/HK.01.01/K1/12/2023.

"Dari hasil rekapan kita, pelamar PTPS yang sudah mendaftar sebanyak 80 orang baik laki-laki maupun perempuan," ucap Ketua Bawaslu Rote Ndao, Demsi Toulasik kepada POS-KUPANG.COM, Kamis 4 Januari 2024.

Dengan rincian, sebut Demsi, Kecamatan Landu Leko 4 pelamar dari 19 TPS dan Kecamatan Loaholu 2 pelamar dari 34 TPS.

Kemudian, Kecamatan Lobalain 24 pelamar dari 88 TPS, Kecamatan Ndao Nuse 3 pelamar dari 13 TPS, Kecamatan Pantai Baru 18 pelamar dari 48 TPS dan Kecamatan Rote Barat 6 pelamar dari 28 TPS.

Baca juga: Kepala Stasiun Meteorologi DC Saudale Rote Beberkan Penyebab Susah Hujan di NTT

Selanjutnya, Kecamatan Rote Barat Daya 4 pelamar dari 79 TPS, Kecamatan Rote Barat Laut (RBL) belum ada pelamar dari 46 TPS, Kecamatan Rote Selatan 2 pelamar dari 19 TPS.

Berikut, Kecamatan Rote Tengah (Roteng) belum ada pelamar dari 29 TPS dan Kecamatan Rote Timur 17 pelamar dari 44 TPS. 

Dalam timeline tahapan seleksi, dari tanggal 2-6 Januari 2024 berlangsung tahapan pendaftaran dan penerimaan berkas. 

Lalu tanggal 7 Januari 2024 berlangsung tahapan pengumuman perpanjangan, penerimaan berkas pendaftaran di masa perpanjangan dan penelitian berkas pendaftaran. (rio)

Ikuti berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved