Seleksi CPNS 2023
Peringatan Serius BKN,Jangan Coba-coba Mengundurkan Diri Usai Lulus CPNS 2023,Sanksinya Bikin Syok
Ini Peringatan Serius BKN, Jangan Coba-coba mengundurkan diri setelah Lulus CPNS 2023, Sanksinya bikin syok
Cara mengundurkan diri setelah pengumuman akhir
Hasil kelulusan seleksi penerimaan PPPK telah diumumkan paling akhir pada Jumat (22/12/2023), setelah diperpanjang dari sebelumnya pada 15 Desember 2023.
Peserta CASN yang lulus seleksi tetapi ingin mengundurkan diri dapat mengajukan ke situs Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN).
Dilansir dari Buku Petunjuk Pengisian Daftar Riwayat Hidup 2023, berikut langkah-langkah mengundurkan diri setelah pengumuman seleksi CASN:
Masuk ke akun SSCASN 2023 melalui tautan https://sscasn.bkn.go.id/daftar
Setelah peserta berhasil masuk, halaman akan menampilkan pengumuman kelulusan
Jika peserta dinyatakan LULUS, akan muncul dropdown list untuk memilih apakah peserta ingin melanjutkan ke pengisian DRH dan pemberkasan atau ingin mengundurkan diri Klik opsi "Tidak, saya ingin mengundurkan diri", dan halaman akan muncul kolom unggah "Surat
Pengunduran Diri" Pilih alasan pengunduran diri dan pilih file surat pengunduran diri yang telah dibuat sesuai format Selanjutnya, unggah surat pengunduran diri
Jika peserta telah yakin, klik "Iya" Namun, jika masih ragu, klik "Tidak" untuk mengubah pilihan jawaban di dropdown list sebelumnya.
Setelah mengundurkan diri, halaman akan memunculkan pemberitahuan berupa:
"Anda sudah mengundurkan diri dari seleksi CASN dan sudah mengunggah surat pengunduran diri. Surat pengunduran diri dapat dilihat di sini."
Jika telah muncul pemberitahuan tersebut, peserta CASN yang telah mengundurkan diri tidak dapat melakukan perubahan. (*)
Ikuti berita POS-KUPANG.com di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.