Seleksi CPNS 2023

Peringatan Serius BKN,Jangan Coba-coba Mengundurkan Diri Usai Lulus CPNS 2023,Sanksinya Bikin Syok

Ini Peringatan Serius BKN, Jangan Coba-coba mengundurkan diri setelah Lulus CPNS 2023, Sanksinya bikin syok

Editor: Adiana Ahmad
Humas Kemenpan RB
Jangan Coba-coba Mengundurkan Diri Setelah Lulus CPNS 2023/ Para peserta seleksi CPNS saat mengukti tes - Peringatan Serius BKN, Jangan Coba-coba Mengundurkan Diri Setelah Lulus CPNS 2023, Sanksinya bikin Syok 

Cara mengundurkan diri setelah pengumuman akhir

Hasil kelulusan seleksi penerimaan PPPK telah diumumkan paling akhir pada Jumat (22/12/2023), setelah diperpanjang dari sebelumnya pada 15 Desember 2023.

Peserta CASN yang lulus seleksi tetapi ingin mengundurkan diri dapat mengajukan ke situs Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN).

Dilansir dari Buku Petunjuk Pengisian Daftar Riwayat Hidup 2023, berikut langkah-langkah mengundurkan diri setelah pengumuman seleksi CASN:

Masuk ke akun SSCASN 2023 melalui tautan https://sscasn.bkn.go.id/daftar

Setelah peserta berhasil masuk, halaman akan menampilkan pengumuman kelulusan

Jika peserta dinyatakan LULUS, akan muncul dropdown list untuk memilih apakah peserta ingin melanjutkan ke pengisian DRH dan pemberkasan atau ingin mengundurkan diri Klik opsi "Tidak, saya ingin mengundurkan diri", dan halaman akan muncul kolom unggah "Surat

Pengunduran Diri" Pilih alasan pengunduran diri dan pilih file surat pengunduran diri yang telah dibuat sesuai format Selanjutnya, unggah surat pengunduran diri

Jika peserta telah yakin, klik "Iya" Namun, jika masih ragu, klik "Tidak" untuk mengubah pilihan jawaban di dropdown list sebelumnya.

Setelah mengundurkan diri, halaman akan memunculkan pemberitahuan berupa:

"Anda sudah mengundurkan diri dari seleksi CASN dan sudah mengunggah surat pengunduran diri. Surat pengunduran diri dapat dilihat di sini."

Jika telah muncul pemberitahuan tersebut, peserta CASN yang telah mengundurkan diri tidak dapat melakukan perubahan. (*)

Ikuti berita POS-KUPANG.com di GOOGLE NEWS

 

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved