Pergantian Kapolresta Kupang Kota

Diduga Tilep Dana Operasi Mantap Brata, Kapolresta Kupang Kota Dicopot, Begini Kisahnya

Kapolresta Kupang, Kombes Pol Rishian Krisna Budhiaswanto kini berurusan dengan proses hukum. Pasalnya ia diduga menilep dana Operasi Mantap Brata.

|
Penulis: Frans Krowin | Editor: Frans Krowin
POS-KUPANG.COM
DICOPOT– Kapolresta Kupang, Kombes Pol Rishian Krisna Budhiaswanto dimutasikan ke Bagian Yanma Mabes Polri setelah dicopot dari jabatannya sebagai Kapolresta Kupang. Kapolri mencopot yang bersangkutan dari jabatannya, karena ia diduga melakukan tindakan pemotongan anggaran Operasi Mantap Brata. 

POS-KUPANG.COM – Kapolresta Kupang, Kombes Pol Rishian Krisna Budhiaswanto kini berurusan dengan proses hukum. Pasalnya ia diduga menilep dana Operasi Mantap Brata.

Kasus dugaan penyalahgunaan keuangan negara yang dilakukan Kapolresta Kupang tersebut kini sedang ditangani oleh Paminal Propam Polri.

Kabar terbaru menyebutkan, bahwa Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo telah mencopot  Kombes Pol Rishian Krisna Budhiaswanto dari jabatannya sebagai Kapolresta Kupang.

Pencopotan Kombes Pol Rishian Krisna Budhiaswato dari jabatan Kapolresta Kupang itu, tertuang dalam Surat Telegram (ST) nomor ST/2685/XII/KEP./2023 tertanggal 28 Desember 2023.

Tindakan tegas yang dilakukan Kapolri terhadap Pencopotan Kapolresta Kupang itu, setelah didahului dengan pemeriksaan yang dilakukan Paminal Propam Polri atas kasus dugaan pemotongan uang Operasi Mantap Brata oleh oknum yang bersangkutan.

Baca juga: BREAKING NEWS: Kapolresta Kupang Kota Kombes Rishian Krisna Dimutasi ke Mabes Polri

Kendati demikian, dugaan pemangkasan uang Operasi Mantap Brata tersebut, masih dilakukan pendalaman oleh Paminal Propam Polri.

"Jadi masih didalami dugaan penyalahgunaan yang dituduhkan," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, sebagaimana dilansir Pos-Kupang.Com dari Wartakotalive.com, Sabtu 30 Desember 2023.

"Beliau menyalahgunakan jabatannya untuk melakukan pelanggaran. Kasus ini masih didalami jadi belum bisa disampaikan," sambung Ahmad Ramadhan.

Meski kasus tersebut masih didalami, lanjut dia, namun atas dugaan penyalahgunaan kewenangan memangkas dana Operasi Mantap Brata, sehingga Kombes Rishian saat ini dimutasikan ke bagian Yanma Mabes Polri.

Baca juga: Jadi Pamen Yanma Mabes Polri, Kombes Rishian Krisna: Selesai Sudah Tugas Saya di NTT

"Mutasi kemarin yang bersangkutan dimutasikan di Yanma dalam rangka pemeriksaan. Saat ini masih dalam pemeriksaan Paminal Mabes Polri," kata dia.

Menurut Jenderal bintang satu tersebut, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bakal menindak tegas  anggota yang terbukti melanggar melakukan pelanggaran. Tindakan tersebut tanpa pandang bulu dan tidak dilakukan secara tebang pilih.

"Sekali lagi, pimpinan Polri tegas dalam melakukan tindakan terhadap setiap anggota yang melakukan pelanggaran dan penyimpangan," tandasnya.

"Ya tidak pandang bulu, mau dia Bintara, Tamtama, maupun perwira tentu harus melalui proses. Saat ini masih didalami oleh paminal," sambung Ramadhan. (*)

Ikuti Pos-Kupang.Com di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved