CPNS 2024
Terjawab Sudah Kapan Seleksi CPNS 2024 Dibuka,Simak Cara Daftar Akun di Laman SSCASN BKN,Cek Formasi
Akhirnya terjawab sudah Kapan Seleksi CPNS 2024 dibuka, Simak Cara Daftar Akun di Laman SSCASN BKN, Cek Formasinya
Sebagai informasi, Kemenpan-RB mencatat kebutuhan CPNS tahun depan mencapai 1,3 juta formasi.
Untuk memenuhi kebutuhan ini, pemerintah berjanji menyediakan banyak formasi untuk fresh graduate.
Berkas Persyaratan CPNS 2023
Berikut ini berkas persyaratan untuk mengikuti seleksi CPNS 2023 yang disampaikan di akun TikTok resmi BKN @bkngoid.
- Ijazah terakhir
- Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Pas foto terbaru latar belakang merah
- Surat lamaran
- Kartu Keluarga
- Transkrip Nilai
Dokumen lain sesuai dengan ketentuan jenis seleksi dan instansi yang dilamar
Untuk diketahui, berkas persyaratan dapat berubah sewaktu-waktu sesuai dengan formasi yang dilamar.
Selain dokumen, beberapa syarat umum berikut ini juga wajib diketahui:
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Minimal berusia 18 tahun dan maksimal berusia 35 tahun
- Pelamar tidak pernah dipidana penjara
- Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat atau berhenti dari PNS, TNI, kepolisian
- Pelamar tidak sedang berstatus sebagai CPNS, PNS, TNI, dan sejenisnya
- Pelamar memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan jabatan yang dibuka
- Sehat jasmani dan rohani
- Bukan anggota atau pengurus partai politik
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia maupun negara lain sesuai dengan ketentuan instansi
Cara Daftar CPNS
- Login ke akun SSCASN yang dapat diakses melalui https://sscasn.bkn.go.id.
- Pilih jenis seleksi yaitu CPNS.
- Pilih satu formasi dan instansi. Ingat, peserta hanya diperbolehkan memilih satu jabatan atau formasi saja.
- Unggah dokumen persyaratan sesuai format dan ukuran yang ditentukan.
- Resume pelamar akan tampil di layar.
- Klik centang jika yakin data sudah benar.
- Klik “Akhiri” untuk memproses pendaftaran.
- Cetak kartu pendaftaran Itulah tadi kapan pembukaan CPNS 2024? cek info pengumuman terbaru hari ini 2023 dan formasi prioritas. (*)
Ikuti berita POS-KUPANG.com di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.