Berita Kota Kupang
Kasus Pengeroyokan Anggota Polri, Tim Jatanras Bekuk Satu Lagi Oknum Pelaku
Peristiwa pengeroyokan ini bermula saat korban FJS, yang sementara berada di rumahnya di Jalan Oe Ekam Kelurahan Sikumana
Penulis: Ray Rebon | Editor: Edi Hayong
Laporan Reporter POS-KUPANG. COM, Ray Rebon
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Tim Jatanras Polresta Kupang Kota setelah sebelumnya membekuk terduga pelaku berinisial BA (22), kini tim kembali mengamankan satu tersangka lagi yang terlibat dalam kasus pengeroyokan terhadap salah satu anggota Polresta Kupang Kota, berinisial FSJ (42).
Tersangka dengan inisial IM (20), telah diamankan di Polresta Kupang Kota, Jumat 29 Desember 2023.
Penangkapan tersebut berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/1144/XII/2023/SPKT/POLRESTA KUPANG KOTA/POLDA NUSA TENGGARA TIMUR, sebagai hasil dari upaya penyelidikan intensif yang dilakukan oleh penyidik.
Peristiwa pengeroyokan ini bermula saat korban FJS, yang sementara berada di rumahnya di Jalan Oe Ekam Kelurahan Sikumana.
Mendengar suara bising motor dari sekelompok pengendara sepeda motor RX King yang menggunakan knalpot racing saat tengah beraktivitas di sekitar dekat rumahnya.
FSJ langsung keluar dari rumah kemudian menahan salah satu pengendara motor RX King.
Baca juga: Kronologi Dugaan Penganiayaan Transpuan di Kupang Hingga Meninggal Dunia
Baca juga: BREAKING NEWS: Polisi Amankan Pelaku Penganiayaan Transpuan di Kota Kupang, Satu Orang Buron
Saat itulah tiba-tiba sekitar sepuluh orang teman pengendara motor yang ditahan mendekati korban, yang bersangkutan sempat melepaskan tembakan peringatan.
Namun, situasi berubah ketika salah satu dari tersangka merangkul korban dan pelaku yang lainnya langsung melakukan serangan fisik dengan memukul bagian wajah, kepala, dan menendang tubuh korban selama insiden tersebut.
Kasat Reskrim Polresta Kupang Kota, AKP Yohanes Suhardi, S.Sos M.H, saat dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan salah seorang pelaku pengeroyokan dengan korban yang merupakan anggota Polresta Kupang Kota.
Pelaku IM berhasil diamankan oleh tim Jatarnas Kupang Kota di seputaran Kuanino
"Saat ini IM telah diamankan di rutan Polresta Kupang Kota guna pemeriksaan intensif sekaligus mempertanggung jawabkan perbuatannya," ungkap AKP Yohanes.
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.