Berita Kota Kupang

Kasus Pengeroyokan Anggota Polri, Tim Jatanras Bekuk Satu Lagi Oknum Pelaku

Peristiwa pengeroyokan ini bermula saat korban FJS, yang sementara berada di rumahnya di Jalan Oe Ekam Kelurahan Sikumana

|
Penulis: Ray Rebon | Editor: Edi Hayong
POS-KUPANG.COM/HO-Polresta Kupang Kota
TERDUGA PELAKU- Terduga Pelaku BA (22) saat diamankan di Mapolresta Kupang Kota. Terbaru Tim Jatanras Polresta Kupang Kota berhasil membekuk satu lagi oknum pelaku berinisial IM (20) 

Laporan Reporter POS-KUPANG. COM, Ray Rebon

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Tim Jatanras Polresta Kupang Kota setelah sebelumnya membekuk terduga pelaku berinisial BA (22), kini tim kembali mengamankan satu tersangka lagi yang terlibat dalam kasus pengeroyokan terhadap salah satu anggota Polresta Kupang Kota, berinisial FSJ (42). 

Tersangka dengan inisial IM (20), telah diamankan di Polresta Kupang Kota, Jumat 29 Desember 2023.

Penangkapan tersebut berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/1144/XII/2023/SPKT/POLRESTA KUPANG KOTA/POLDA NUSA TENGGARA TIMUR, sebagai hasil dari upaya penyelidikan intensif yang dilakukan oleh penyidik. 

Peristiwa pengeroyokan ini bermula saat korban FJS, yang sementara berada di rumahnya di Jalan Oe Ekam Kelurahan Sikumana.

Mendengar suara bising motor dari sekelompok pengendara sepeda motor RX King yang menggunakan knalpot racing saat tengah beraktivitas di sekitar dekat rumahnya.

FSJ langsung keluar dari rumah kemudian menahan salah satu pengendara motor RX King.

Baca juga: Kronologi Dugaan Penganiayaan Transpuan di Kupang Hingga Meninggal Dunia

Baca juga: BREAKING NEWS: Polisi Amankan Pelaku Penganiayaan Transpuan di Kota Kupang, Satu Orang Buron

Saat itulah tiba-tiba sekitar sepuluh orang teman pengendara motor yang ditahan mendekati korban, yang bersangkutan sempat melepaskan tembakan peringatan. 

Namun, situasi berubah ketika salah satu dari tersangka merangkul korban dan pelaku yang lainnya langsung melakukan serangan fisik dengan memukul bagian wajah, kepala, dan menendang tubuh korban selama insiden tersebut.

Kasat Reskrim Polresta Kupang Kota, AKP Yohanes Suhardi, S.Sos M.H, saat dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan salah seorang pelaku pengeroyokan dengan korban yang merupakan anggota Polresta Kupang Kota.

Pelaku IM berhasil diamankan oleh tim Jatarnas Kupang Kota di seputaran Kuanino

"Saat ini IM telah diamankan di rutan Polresta Kupang Kota guna pemeriksaan intensif sekaligus mempertanggung jawabkan perbuatannya," ungkap AKP Yohanes.

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved