CPNS 2024
Kabar Gembira, Pelamar Usia 40 Tahun Bisa Daftar CPNS 2024, Cek Kualifikasi Formasinya
Kabar Gembira, Pelamar Usia 40 Tahun Bisa Daftar CPNS 2024, Cek Kualifikasi Formasinya
Untuk 2024, KemenPAN - RB berencana untuk membuka lebih banyak formasi bagi para lulusan baru atau fresh graduate di seleksi CASN 2024 atau seleksi CPNS-PPPK.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas mengatakan, pemerintah membuka lebih banyak lowongan fresh graduate untuk mendapatkan talenta yang memiliki keahlian terkini, sehingga dapat mendukung upaya reformasi birokrasi pemerintah.
"Memang (seleksi CPNS) tidak bisa memenuhi harapan publik yang besar. Karena ASN bukan lembaga penampung pengangguran," kata dia, ditemui di Kantor Pusat BKN, Jakarta, Kamis (9/11/2023).
Selain lulusan SMA hingga S1 yang memenuhi syarat CPNS 2024, peserta yang telah berusia 40 tahun juga diperkenankan untuk mendaftar. Namun, ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi.
Dilansir dari laman resmi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ( KemenpanRB ), pemenuhan kebutuhan CASN 2024 diprioritaskan pada pelayanan dasar seperti tenaga guru dan tenaga kesehatan.
Selain itu, pemerintah berfokus pada penyelesaian permasalahan tenaga non-ASN di instansi pemerintah sesuai amanah Undang-undang (UU) Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN.
Disebutkan bahwa seleksi CASN 2024 tetap membuka kesempatan bagi lulusan baru atau fresh graduate melalui seleksi CPNS.
Kebijakan CASN 2024 diharapkan mengurangi jabatan-jabatan yang akan terdampak oleh transformasi digital.
“Rekrutmen ASN diharapkan mengutamakan talenta-talenta digital. Arah rekrutmen ASN Talenta Digital untuk berfokus pada menciptakan nilai tambah ekonomi,” ujar Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas dalam keterangan tertulis yang dikutip Kompas.com, Sabtu (16/12/2023).
Formasi calon hakim
Lebih lanjut, salah satu kebutuhan CASN 2024 yang akan dipenuhi adalah posisi calon hakim (cakim), dikarenakan kekurangannya cukup banyak.
“Jadi setelah beberapa waktu sudah tidak ada formasi cakim secara besar-besaran, maka ini menjadi pertimbangan dari Kementerian PANRB untuk menyediakan formasi untuk calon hakim tahun 2024 karena kekurangannya cukup banyak,” kata Anas.
Pengadaan calon hakim dilakukan untuk mengisi kebutuhan hakim yang berasal dari pegawai negeri sipil (PNS), yang diseleksi dari Analis Perkara Peradilan.
Adapun pengadaan hakim didapatkan setelah diangkat sebagai PNS dari penetapan kebutuhan CPNS dan memenuhi kualifikasi sebagai calon hakim di lingkungan Mahkamah Agung (MA).
Terkait dengan tahapannya, pengadaan hakim dilakukan sama dengan tahapan pengadaan CASN secara umum, mulai dari perencanaan kebutuhan hingga pengangkatan sebagai hakim.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.