CPNS 2024

Kabar Gembira, Pelamar Usia 40 Tahun Bisa Daftar CPNS 2024, Cek Kualifikasi Formasinya

Kabar Gembira, Pelamar Usia 40 Tahun Bisa Daftar CPNS 2024, Cek Kualifikasi Formasinya

Editor: Adiana Ahmad
sscasn
Pelamar Usia 40 Tahun Bisa Lamar CPNS 2024/ Pengumuman Pendaftaran CPNS dari BKN - Kabar Gembira, Pelamar Usia 40 Tahun bisa Daftar CPNS 2024, Ini Kualifikasi Formasinya. 

f. Pelamar memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan;

g. Pelamar sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar;

h. Setelah menjadi CPNS, bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh instansi pemerintah;

i. Pelamar berusia 18-35 tahun pada saat melamar kecuali dokter spesialis, dokter gigi spesialis, dokter pendidik klinis, dosen, peneliti, dan perekayasa yang boleh melamar CPNS dengan batas usia paling tinggi 40 tahun.

Baca juga: Link Live Score Nilai SKB CPNS 2023 Sistem CAT, dari Kemenkuham hingga Mahkamah Agung

Syarat CPNS 2024 Bagi Lulusan Terbaik atau Cumlaude

a. Pelamar mempunyai jenjang pendidikan paling rendah S1, tidak termasuk D-IV;

b. Pelamar berasal dari perguruan tinggi terakreditasi A/unggul dan program studi terakreditasi A/unggul pada saat kelulusan yang dibuktikan dengan tanggal kelulusan yang tertulis pada ijazah;

c. Pelamar yang merupakan lulusan dari perguruan tinggi luar negeri memperoleh penyetaraan ijazah dan surat keterangan yang menyatakan predikat kelulusannya setara dengan cumlaude dari Kemendikbudristek.

Syarat CPNS 2024 bagi Penyandang Disabilitas

a. Pelamar melampirkan surat keterangan dari dokter rumah sakit pemerintah/puskesmas yang menerangkan jenis dan derajat kedisabilitasannya;

b. Pelamar menyampaikan video singkat yang menunjukkan kegiatan sehari-hari dalam menjalankan aktifitas sesuai jabatan yang akan dilamar.

Rencana Rekrutmen CPNS 2024

Pelaksana harian (Plh) Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB, Aba Subagja, dalam Rapat Koordinasi Penataan Manajemen Aparatur Sipil Begara (ASN) tentang Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN, di Jakarta pada Senin (6/11/2023) lalu mengungkapkan, Pemerintah tekah menyiapkan formasi CPNS 2024 sebanyak 1,3 Juta orang.

“Tahun 2024 kami sudah hitung, formasi yang akan kita siapkan itu sekitar 1,3 juta. Perhitungan itu didasarkan pada, pertama, sisa formasi 2023,” ungkap Aba Subagja dalam keterangan tertulisnya.

Dari tahun ke tahun, Kementerian PAN - RB memberi ruang formasi kebutuhan yang besar, meski pemenuhannya tidak optimal.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved