Berita Alor

74 Warga Binaan Lapas Kalabahi Alor Terima Remisi Khusus Natal

Remisi ini diumumkan usai perayaan Natal Senin, 25 Desember 2023 di Gereja Zoar Lapas Kalabahi, disaksikan oleh pegawai Lapas dan keluarga

Penulis: Rosalia Andrela | Editor: Eflin Rote
POS-KUPANG.COM/HO-DOK
REMISI NATAL - Sebanyak 74 warga binaan nasrani Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II Kalabahi, Kecamatan Teluk Mutiara, Kabupaten Alor menerima Remisi Khusus (RK) Natal. 

Laporan Reporter POS-KUPANG, Rosalia Andrela

POS-KUPANG.COM, KALABAHI - Sebanyak 74 warga binaan nasrani di Lapas Kalabahi, Kecamatan Teluk Mutiara, Kabupaten Alor menerima Remisi Khusus (RK) Natal.

Remisi ini diumumkan usai Perayaan Natal Senin, 25 Desember 2023 di Gereja Zoar Lapas Kalabahi, disaksikan oleh pegawai lapas dan keluarga warga binaan.

Kalapas Kalabahi, Yusup Gunawan menyerahkan Remisi kepada dua perwakilan warga binaan secara simbolis.

Baca juga: Kapolres Alor Pimpin Pengamanan Arus Mudik 

Setelah penyerahan RK I, Kalapas Kalabahi membacakan sambutan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna H. Laoly.

"Pemberian remisi kepada warga binaan ini bukan cuma-cuma diberikan oleh pemerintah, melainkan merupakan bentuk apresiasi dan penghargaan pemerintah kepada para warga binaan yang sudah mengikuti program pembinaan yang diselenggarakan oleh unit pelaksana teknis." ujar Yusup

Yusup juga menyampaikan kepada warga binaan agar remisi yang telah diterima di momen Natal ini, sebagai awal perubahan yang baik.

“Saya mengajak kita semua mengikuti kegiatan ibadah dan menerima Remisi Khusus ini, agar menjadikan hari ini sebagai awal dari perubahan yang lebih baik di masa mendatang,” ucapnya.

Baca juga: Hari Natal, Pasar Inpres Lipa Alor Sepi, Banyak Lapak Tutup

Pemberian remisi ini masuk dalam kategori RK I Besaran RK I yang yang paling banyak diterima oleh para warga binaan adalah 1 bulan. 

"Remisi ini diberikan kepada 74 orang warga binaan Lapas Kalabahi yang sudah memenuhi syarat dalam program pembinaan. Sebanyak 42 warga binaan menerima remisi 1 bulan,” jelas Yusup.

Salah seorang warga binaan yang mendapatkan remisi mengucapkan terima kasih kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Lapas Kalabahi, dan seluruh pegawai yang terlibat dalam proses pemberian RK I ini. 

“Kami berterima kasih kepada Menteri Hukum dan HAM, Lapas Kalabahi, dan seluruh pegawai yang terlibat dalam proses pemberian Remisi Khusus ini. Kesempatan ini sangat berarti bagi kami. Kami berkomitmen untuk menjalaninya dengan sebaik mungkin," ujarnya.

Perayaan Natal dan pemberian RK I ini ini juga menjadi atensi Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham NTT, Marciana D. Jone. Marciana mengingatkan para pegawai di lingkup Kemenkumham, untuk melaksanakan semua bentuk pembinaan termasuk program program yang sudah menjadi kewajiban UPT. (cr19)

Ikuti berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved