Berita Sumba Barat Daya
Kadis Koperasi Sumba Barat Daya Permudah Pengurusan Ijin Pendirian Koperasi
Ia memastikan setiap pengurus koperasi yang datang memproses pengurusan ijin mendirikan koperasi pasti terlayani dengan baik hinngga tuntas
Penulis: Petrus Piter | Editor: Rosalina Woso
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Pettus Piter
POS-KUPANG.COM, TAMBOLAKA - Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Kabupaten Sumba Barat Daya, Yengo Tada Kawi, S.Pd mengatakan saat ini pihaknya mempercepat proses pengurusan ijin pendirian koperasi dan usaha kecil menengah untuk mempercepat beroperasinya sebuah koperasi maupun UKM di wilayah ini.
Sebagai Kepala Dinas Koperasi berkeinginan agar banyak koperasi beroperasi di Sumba Barat Daya. Hal itu untuk memberi akses kemudahan bagi anggota koperasi atau masyarakat meminjamnya..Tentu bunga pinjaman koperasi cukup terjangkau.
Hal itu dilakukan demi mencegah maraknya rentenir beroperasi di wilayah ini dengan bunga mencekik leher antaran 20 persen -25 persen Kondisi ini sangat merugikan masyarakat daerah ini.
Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Kabupaten Sumba Barat Daya, Yengo Tada Kawi, SPd menyampaikan hal itu di Tambolaka, Sumba Barat Daya, Sabtu 23 Desember 2023.
Baca juga: BREAKING NEWS: DPRD Sumba Barat Daya Usulkan Tiga Calon Penjabat Bupati SBD Kepada Mendagri
Karena itu, ia mempersilahkan masyarakat yang ingin mengurus ijin pendirian koperasi untuk segera mengurusnya.
Ia menyebutkan bila pengurus atau pendiri koperasi mengalami kendala pengurusan ijian usaha maka sebaiknha datang ke Dinas Koperasi dan UKM untuk berkoordinasi berkaitan dengan persyaratan ijin mendirikam koperasi dan lain-lain.
Ia percaya dengan semakin tumbuh kembangnya koperasi di Sumba Barat Daya dapat menutup peluang rentenir beroperasi di wilayah ini. Sebab bunga pinjaman koperasi cukup terjangkau dibandingkan rentenir yang mencekik leher.
Ia memastikan setiap pengurus koperasi yang datang memproses pengurusan ijin mendirikan koperasi pasti terlayani dengan baik hinngga tuntas.(*)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.