NTT Memilih
Tiga Ribuan Pemilih di Lembata Belum Punya KTP
Hal ini diungkapkan Bernabas saat sesi tanya jawab bersama wartawan dalam acara media gathering yang diselenggarakan oleh Bawaslu
Penulis: Ricardus Wawo | Editor: Eflin Rote
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ricko Wawo
POS-KUPANG.COM, LEWOLEBA - Komisioner KPU Lembata, Barnabas Hapu Ndima Marak mengatakan, sebanyak 3.451 pemilih di Kabupaten Lembata belum memiliki KTP sampai saat ini.
Hal ini diungkapkan Bernabas saat sesi tanya jawab bersama wartawan dalam acara media gathering yang diselenggarakan oleh Bawaslu Kabupaten Lembata pada Selasa, 19 Desember 2023.
Bernabas menjelaskan, semula pemilih di Lembata yang tidak memiliki KTP sebanyak 8 ribu orang. Namun dalam perjalanan, angka ini menurun setelah KPU Kabupaten Lembata mulai menelusuri hingga ke desa.
Baca juga: Ketua KPU Lembata Ungkap Kejanggalan Seleksi Komisioner KPU, Tidak Transparan dan Sarat Kepentingan
Selain itu juga, kepada pemilih pemula, KPU bersama Kesbangpol pun sering mensosialisasikan hal ini.
"Nama-nama ini, kami menyerahkan ke Dukcapil untuk dilakukan perekaman KPT. Kita dorong sama-sama supaya 3.541 orang ini bisa miliki KTP,” kata Bernabas.
Menurut dia, nama mereka sudah masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT). Ia khawatir jika saat mendatangi Tempat Pemungutan Suara (TPS), mereka tidak bisa memilih karena tidak membawa KTP.
Baca juga: Plt Kejati NTT Riono Budisantoso Berkunjung ke Lembata
Untuk itu, Bernabas pun berharap kedepannya ada regulasi khusus hal ini. Misalnya melalui surat edaran atau bentuk lainnya.
“Lalu dengan mereka yang sudah merekam KTP tapi belum mendapatkan KTP pun sampai saat ini belum ada regulasi khusus bagi mereka,” tambahnya.
Hal ini pun telah menjadi intensi khusus dari KPU RI agar masyarakat yang sudah terdata dalam DPT, semuanya bisa ikut memilih.
Khusus 3.541 pemilih di Lembata, Bernabas berharap agar mereka segera merekam KTPnya. Kepada wartawan, Bernabas pun berharap dapat melanjutkan informasi ini sehingga pemilih yang belum memiliki KTP segera memiliki KTP. (*)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/KPU-Lembata-mulai-menyortir-dan-melipat-puluhan-ribu-surat-suara-untuk-Pemilu-2024.jpg)