Lowongan Kerja

Lowongan Kerja KPPS Pemilu 2024 Terbuka untuk Lulusan SMA atau Setara, Simak Syarat dan Cara Daftar 

Kabar Gembira, ada Lowongan Kerja KPPS Pemilu 2024 terbuka untuk Lulusan SMA atau Setara, simak syarat dan cara daftar 

Editor: Adiana Ahmad
POS KUPANG.COM/AGUSTINUS SAPE
Lowongan Kerja KPPS Pemilu 2024/ Petugas KPPS - Lowongan Kerja KPPS Pemilu 2024 terbuka untuk Lulusan SMA dan sederajat, cek syarat dan cara daftar 

POS-KUPANG.COM - Kabar Gembira untuk Anda yang sedang mencari pekerjaa.

Saat ini ada Lowongan Kerja KPPS Pemilu 2024.

Ya, Lowongan Kerja KPPS Pemilu 2024 dibuka oleh Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) . 

Lowongan Kerja KPPS Pemilu 2024 ini terbuka untuk Lulusan SMA atau sedeerajat.

Baca juga: 5 Lowongan Kerja Paling Direkomendasikan di Akhir Tahun, Pendaftaran Hingga 29 Desember 2023

Buruan Daftar, cek syarat dan cara daftar

Mengutip dari laman resmi KPU (Komisi Pemilihan Umum), KPPS adalah kelompok yang dibentuk oleh Panitia Pemungutan Suara atau PPS untuk dapat menyelenggarakan pemungutan suara di TPS.

KPPS sendiri terdiri dari 7 orang anggota yang berasal dari masyarakat sekitar TPS yang memenuhi persyaratan sesuai Peraturan KPU. Satu orang akan berperan sebagai ketua.

Anggota KPPS dibentuk serta diberhentikan oleh PPS wajib melakukan pembentukan KPPS selambat-lambatnya 14 hari sebelum hari pemungutan suara.

Baca juga: DAFTAR Lowongan Kerja Terbaru BUMN PT Virama Karya Bulan Desember 2023, Cek Syarat Sebelum Daftar

Adapun pendaftaran KPPS Pemilu 2024 dibuka pada 11-20 Desember 2023, artinya bagi yang mau mendaftar masih ada kesempatan untuk mendaftar.

Syarat Pendaftaran Lowongan Kerja KPPS Pemilu 2024

Berdasarkan pada Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2022, berikut ini adalah beberapa persyaratan untuk menjadi petugas KPPS:

1. Warga negara Indonesia

2. Berusia paling rendah 17 (tujuh belas) tahun dan tidak lebih dari 55 (lima puluh lima) tahun.

3. Setia kepada Pancasila sebagai dasar Negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhinneka Tunggal Ika dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945.

4. Mempunyai integritas, pribadi yang kuat, jujur dan adil.

5. Tidak menjadi anggota partai politik yang dinyatakan dengan surat pernyataan yang sah atau sekurang-kurangnya dalam waktu 5 (lima) tahun tidak lagi menjadi anggota partai politik yang dibuktikan dengan surat keterangan dari pengurus partai politik yang bersangkutan.

6. Berdomisili dalam wilayah kerja PPK, PPS, dan KPPS

7. Mampu secara jasmani, rohani dan bebas dari penyalahgunaan narkotika

8. Berpendidikan paling rendah sekolah menengah atas atau sederajat

9. Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih.

Dokumen yang Diperlukan

Persyaratan dokumen untuk mendaftar petugas KPPS perlu kamu siapkan seperti beberapa hal berikut ini. Perlu diketahui persyaratan dokumen ini tercantum dalam Keputusan KPU Nomor 476 Tahun 2022.

1. Surat pendaftaran 

2. Daftar riwayat hidup

3. Fotokopi KTP Elektronik 

4. Fotokopi Ijazah Sekolah Menengah Atas (SMA)/ Sederajat atau Ijazah Terakhir 

5. Pas Foto 4x6

6. Surat pernyataan

7. Surat keterangan sehat

Cara Daftar Lowongan Kerja KPPS Pemilu 2024

1. Siapkan kelengkapan dokumen yang dibutuhkan untuk mendaftar sebagai anggota KPPS Pemilu 2024.

2. Kunjungi Sekretariat PPS desa atau Kelurahan setempat

3. Minta formulir pendaftaran calon anggota KPPS kepada petugas. Petugas akan membantu kamu mengisi formulir pendaftaran.

4. Isi formulir pendaftaran secara lengkap

5. Kemudian, formulir pendaftaran serta lampiran dokumen yang telah diisi dan ditandatangani oleh kamu dapat diberikan kepada Sekretariat PPS desa/kelurahan setempat. Cukup 1 rangkap saja sesuai jadwal yang telah ditentukan.

6. PPS kemudian menerima berkas pendaftaran untuk seluruh TPS di wilayahnya sesuai ketentuan yang berlaku.(*)

Ikuti berita POS-KUPANG.com di GOOGLE NEWS

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved