Kabar Artis

Ammar Zoni Tak Kunjung Jerah, Sang Aktor Sudah 3 Kali Ditangkap Kasus Narkoba, Kali Ini di Serpong

Ammar Zoni yang baru saja bebas dari penjara dalam kasus penyalagunaan narkoba, kembali ditankap aparat kepolsian

Penulis: Alfred Dama | Editor: Alfred Dama
(Tribunnews/ Bayu Indra Permana)
DITANGKAP -- Ammar Zoni kembali ditangkap atas penyalahgunaan narkoba untuk ketiga kalinya 

POS KUPANG.COM -- Ammar Zoni yang baru saja bebas dari penjara dalam kasus penyalagunaan narkoba, kembali ditankap aparat kepolsian

Kali sudah tiga kali sosok yang sedang proses cerai dengan artis Irish Bella itu ditangkap .  Ammar Zoni ditangkap di sebua apartemen di Serpong 

Diketahui, Ammar Zoni untuk kali ketiga ditangkap polisi atas kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.

Sebelumnya, Ammar Zoni sudah dua kali terjerat kasus yang sama. Bahkan, ia baru satu bulan bebas dari penjara.

Kasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Indrawienny Panjiyoga mengatakan, Ammar Zoni ditangkap pada Selasa (12/12/2023) di Serpong, Tangerang Selatan.

Baca juga: Pengacara Ammar Zoni Sesalkan Perbuatan Irish Bella, Jon Beberkan Pilunya Hidup Sang Klien

“Iya betul (Ammar Zoni ditangkap). Ditangkap tadi malam,” ujar Panjiyoga dalam pesan tertulis, Rabu (13/12/2023).

Saat ditanya barang bukti apa yang diamankan dari Ammar, Panjiyoga tak membeberkan. Panjiyoga juga belum mengungkap kronologi penangkapan Ammar.

Ammar Zoni baru saja bebas dari hukuman penjara dan masa rehabilitasi karena penyalahgunaan narkoba pada Oktober 2023.

Dia Ammar Zoni sebelumnya ditangkap karena kasus narkoba di daerah Sentul, Bogor, Jawa Barat, pada Rabu (8/3/2023).

Barang bukti yang ditemukan berupa narkoba jenis sabu dengan berat kurang lebih 1 gram.

Penangkapan terhadap Ammar Zoni berawal dari ditangkapnya seorang sopir berinisial M dan temannya berinisial RH.
Mereka baru saja membeli narkoba di Kampung Boncos, Palmerah, Jakarta Barat. Keduanya ditangkap di daerah Ragunan pada hari yang sama. Sang Sopir menyebut barang itu pesanan dari Ammar Zoni

Baca juga: Irish Bella Gugat Cerai Ammar Zoni Buat Wanita Ini Langsung Disort, Oklin Fia Tegaskan Bukan Pelakor

Atas kasus penyalahgunaan narkoba itu, Ammar Zoni menjalani hukuman selama tujuh bulan di Lapas Cipinang, Jakarta Timur.

Sebelum itu, Ammar juga pernah ditangkap terkait kasus narkoba pada Jumat, 7 Juli 2017.

Tidak sendiri, kedua asisten Ammar Zoni yang berinisial RH dan M ikut ditangkap di kediamannya, kawasan Depok, Jawa Barat, kala itu.

Dari penggeledahan saat itu, polisi menemukan sejumlah barang bukti berupa satu stoples daun ganja kering dengan berat brutto 39,1 gram, satu kotak kaleng merek Fossil berisi tiga bungkus kertas papir, dan enam batang rokok.

Ada juga satu bungkus kertas putih berisi daun ganja, satu alat isap sabu atau bong, bekas tempat menyimpan kristal putih narkotika jenis sabu berikut satu sedotan, dan satu handphone.

Ammar Zoni lalu dinyatakan bersalah dan harus menjalani hukuman rehabilitasi selama satu tahun dipotong masa tahanan.


Ditangkap di Sebuah Apartemen di Serpong

Dia Ammar Zoni kembali ditangkap karena dugaan penyalahgunaan narkoba. Ini merupakan kali ketiga Ammar terjerat kasus narkoba.

Kasatresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Indrawienny Panjiyoga mengatakan, Ammar ditangkap pada Selasa (12/12/2023) malam di sebuah apartemen di daerah Serpong, Tangerang Selatan.

“Benar (ditangkap karena kasus dugaan penyalahgunaan narkoba). Tadi malam (ditangkap) di apartemen daerah Serpong,” ujar Panjiyoga melalui pesan singkat, Rabu (13/12/2023).

Baca juga: Cerai dengan Irish Bella Tinggal Hitung Hari, Pesan Ammar Zoni Saat Antar Anang Bikin Haru

Panjiyoga belum menjawab saat ditanya soal barang bukti yang diamankan saat penangkapan Ammar tersebut.

Panjiyoga juga belum membeberkan secara detail kronologi penangkapan Ammar. Ammar Zoni diketahui baru bebas dari penjara karena kasus penyalahgunaan narkoba pada Oktober 2023.

Sebelumnya, Ammar Zoni ditangkap karena penyalahgunaan kasus narkoba di daerah Sentul, Bogor, Jawa Barat, pada Rabu (8/3/2023).

Barang bujtinya berupa narkoba jenis sabu dengan berat kurang lebih 1 gram. Penangkapan terhadap Ammar Zoni berawal dari ditangkapnya seorang sopir berinisial M dan temannya berinisial RH.

Mereka baru saja membeli narkoba di Kampung Boncos, Palmerah, Jakarta Barat. Keduanya ditangkap di daerah Ragunan pada hari yang sama.

Baca juga: Cerai dengan Irish Bella Tinggal Hitung Hari, Pesan Ammar Zoni Saat Antar Anang Bikin Haru

Sang Sopir menyebut barang itu pesanan dari Ammar Zoni. Atas kasus penyalahgunaan narkoba itu, Ammar Zoni menjalani hukuman selama tujuh bulan di Lapas Cipinang, Jakarta Timur.

Sebelum itu, Ammar juga pernah ditangkap terkait kasus narkoba pada Jumat, 7 Juli 2017.

Tidak sendiri, kedua asisten Ammar Zoni yang berinisial RH dan M ikut ditangkap di kediamannya, kawasan Depok, Jawa Barat, kala itu.

Dari penggeledahan saat itu, polisi menemukan sejumlah barang bukti berupa satu stoples daun ganja kering dengan berat brutto 39,1 gram, satu kotak kaleng merek Fossil berisi tiga bungkus kertas papir, dan enam batang rokok.

Ada juga satu bungkus kertas putih berisi daun ganja, satu alat isap sabu atau bong, bekas tempat menyimpan kristal putih narkotika jenis sabu berikut satu sedotan, dan satu handphone.

Ammar Zoni lalu dinyatakan bersalah dan harus menjalani hukuman rehabilitasi selama satu tahun dipotong masa tahanan.

Artikel lain terkait Ammar Zoni

Baca berita lain di Pos Kupang.com KLIK >>> GOOGLE.NEWS

Sebagian Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul  Ammar Zoni Tiga Kali Ditangkap karena Narkoba

Sumber: Grid.ID
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved