Breaking News

Berita NTT

UKSW Kukuhkan 3 Guru Besar, Siap Berdaya Dampak Menuju World Class University

Kiranya hal ini juga memacu dosen lainnya untuk meningkatkan JAFA dan memperkuat kaki kepakaran di perguruan tinggi

Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/HO-DOK
FOTO BERSAMA - Foto bersama dalam acara Rapat senat Terbuka dalam rangka Pengukuhan Guru Besar, Kamis, 7 Desember 2023 di Balairung Universitas.  

POS-KUPANG.COM - Tiga Guru Besar dikukuhkan oleh Rektor Universitas Kristen Satya Wacana (UKSW) Prof. Dr. Intiyas Utami, S.E., M.Si., Ak., Kamis, 7 Desember 2023.

Pengukuhan ditandai dengan pembacaan Surat Keputusan oleh Rektor Intiyas dan dilanjutkan dengan penyematan kalung senator oleh Ketua Senat UKSW Prof. Daniel Daud Kameo, S.E., M.A., Ph.D.

Ketiga Guru Besar tersebut adalah Prof. Dr. Umbu Rauta, S.H., M.Hum., yang juga adalah Dekan Fakultas Hukum (FH) dikukuhkan menjadi Guru Besar Bidang Ilmu Hukum. Sedangkan Prof. Yafet Yosafet Rissy, S.H., M.Si., Ph.D., LLM (AFHEA) yang saat ini juga menjabat sebagai Wakil Rektor UKSW Bidang Kerja Sama dan Kealumnian dikukuhkan menjadi Guru Besar Bidang Ilmu Hukum dan Ekonomi. Sementara itu, Prof. Hindriyanto Dwi Purnomo, S.T., M.IT., Ph.D., yang juga Kepala Departemen Sistem Informasi Fakultas Teknologi Informasi (FTI) dikukuhkan menjadi Guru Besar Bidang Teknik Elektro dan Informatika. Dengan dikukuhkannya 3 Guru Besar hari ini, UKSW resmi memiliki 21 Guru Besar.

Rektor Intiyas mengucapkan syukur kepada Tuhan atas anugerah tiga talenta Guru Besar yang diperoleh UKSW. Disebutkannya, kehadiran tiga Guru Besar yang baru dapat menjadi energi bagi UKSW untuk bertumbuh dan berdaya dampak menuju World Class University.

Baca juga: Besok, UKSW Gelar Pengukuhan Tiga Guru Besar

Rektor Inityas menyampaikan bahwa tantangan yang sesungguhnya bagi perguruan tinggi adalah menghasilkan karya yang mampu memecahkan masalah di masyarakat, gereja dan bangsa. Ketiga Guru Besar yang dikukuhkan hari ini menjadi bagian dari kekuatan UKSW untuk bisa berkontribusi dalam pencapaian Indonesia emas.

Dalam kesempatan ini, Rektor Intiyas mendorong para Guru Besar tersebut untuk menjadi poros dengan membentuk center of excellent sesuai dengan bidang keahlian masing-masing. “Selamat untuk dua fakultas, yaitu Fakultas Hukum dan Fakultas Teknologi Informasi atas capaian kinerja mutu dengan hadirnya Guru Besar baru. Kiranya semakin mumpuni dan menjadi teladan bagi semua insan di UKSW dan juga di aras nasional, bahkan global,” pungkasnya.

Perkuat kaki kepakaran

Turut hadir dalam pengukuhan Guru Besar hari ini, hadir Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah VI Bhimo Widyo Andoko, S.H., M.H., dan memberikan apresiasi atas lahirnya tiga Guru Besar di UKSW. “Terima kasih dan selamat kepada UKSW telah mengantarkan tiga Guru Besar baru,” ungkapnya.

Ia menyebutkan, bahwa lahirnya Guru Besar baru tersebut melengkapi 21 Guru Besar di UKSW dari 170 Guru Besar di seluruh Perguruan Tinggi Swasta (PTS) di LLDIKTI Wilayah VI. Dengan demikian, UKSW menyumbang sedikitnya 12 persen dari 233 PTS di LLDIKTI Wilayah VI.

Bertambahnya Guru Besar ini, lanjutnya, menjadi bukti komitmen UKSW yang telah terakreditasi institusi Unggul untuk terus meningkatkan kualitas mutu pendidikan tinggi. “Kiranya hal ini juga memacu dosen lainnya untuk meningkatkan JAFA dan memperkuat kaki kepakaran di perguruan tinggi,” tandasnya.

Lainnya, Penjabat Gubernur Jawa Tengah yang diwakili oleh Kepala Subbag Tata Usaha Cabang Dinas Pendidikan Wilayah V Provinsi Jawa Tengah Indah Kumala Sari, S. IP turut menyampaikan ucapan selamat. “Selamat kepada Guru Besar baru yang dikukuhkan, capaian ini merupakan bukti komitmen terbaik UKSW,” ucapnya.

Disampaikannya, gelar Guru Besar memiliki tanggung jawab yang besar pula terhadap institusi. Guru Besar diharapkan dapat menjadi leader akademis, teladan integritas, serta dapat meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia. “Terima kasih UKSW yang telah menjaga eksistensi ilmu sebagai bagian perubahan zaman, merangkul lapisan masyarakat sehingga terwujud miniatur kecil di Kota Salatiga,” pungkasnya.

Sarana kebajikan

Prof. Dr. Umbu Rauta, S.H., M.Hum., menyampaikan pidato ilmiah berjudul “Konstitusionalitas Ibu Kota Negara dalam Desain Hubungan Pusat Daerah Menurut UUD 1945”. Memulai perjalanan 52 tahun lalu lahir di Kabonduk pada 1 September 1971, ia mengawali kiprahnya sebagai dosen di FH UKSW pada tahun 1995.

Dalam orasi ilmiahnya, ia mengungkapkan bahwa negara kesatuan dan presidensialisme berkosekuensi antara hubungan antara pemerintah pusat dan daerah. Menurut penelitiannya, IKN adalah satuan pemerintahan daerah setingkat provinsi yang mempunyai karakter kekhususan. IKN melahirkan anomali dengan mengemban sifat Dual System Otorita IKN yang lebih dominan sebagai wilayah administratif daripada daerah otonom. Terakhir, disampaikannya bahwa diperlukan rekonstruksi kedudukan otorita IKN agar menampakkan karakter Pemerintahan Daerah.

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Komentar

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved