Ormas Intimidasi Mahasiswa

Berita Viral Ormas Intimidasi Mahasiswa Papua di Kupang Mendapat Kecaman Dari DAP-NTT Kota Sorong

Berita Viral Ormas Intimidasi Mahasiswa Papua di Kupang Mendapat Kecaman Dari DAP-NTT Kota Sorong

|
Editor: Ferry Ndoen
Video Viral
KECAMAN - Berita Viral Ormas Intimidasi Mahasiswa Papua di Kupang Mendapat Kecaman Dari DAP-NTT Kota Sorong 

POS-KUPANG.COMBerita Viral yang mana Ketua Dewan Adat Papua wilayah lll, Doberay mengecam, segala bentuk tindakan persekusi

dan premanisme yang tidak berperikemanusiaan yang dilakukan kelompok ormas terhadap mahasiswa asal papua di Kota Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).

Dalam unggahan Berita Viral Video Viral Instagram milik akun @ntt.update pada selasa 5 desember 2023 memperlihatkan,

Mananwir Paul Vincen Mayor di Berita Viral minta agar Gubernur NTT serta Kapolda NTT

untuk memperhatikan keselamatan mahasiswa Papua yang berada di Kota Kupang, Provinsi NTT.

“Kejadian ini terjadi dua kali dengan cara dan gaya yang sama oleh sebab itu kami ingatkan untuk Gubernur NTT

menjaga masyarakat atau mahasiswa kami yang ada di sana” ucap Mananwir Paul Vincen Mayor.

Postingan Berita Viral ini seketika menarik perhatian warganet yang merasa resah dengan perilaku ormas kepada mahasiswa papua

“ Ormas dari mana lobang ni? Manusia sial buat diri macam aparat” ujar akun @undana.hist.

(Laporan Marcho polly siswa magang SMKN 1 Kupang).


Komentar warganet:

Respon Ketua Dewan Adat Papua Wilayah III Doberay, Mananwir Paul Fincen Mayor terhadap penganiayaan yang dialami mahasiswa Papua oleh salah satu organisasi masyarakat (ormas) di Kota Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) beberapa waktu yang lalu.

Kalau bisa ini kejadian terakhir sudah yang terjadi di NTT terlebih Kota kupang,ingat kita punya basaudara yang ada di Papua
 
Kami atas nama masyarkat NTT memohon maaf sbesarnya atas tindakan orang yg telah melakukan tindakan anrkis tersbut. Termksh juga telah menjaga dgn baik sdra2 kami di Papua.  kami msyarkat NTT meyakini pengakan hukum akan berjalan dgn baik atas org2 tersebut.

Bubarkan organisasi pemecah belah persatuan

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved