Opini
Opini: Kegelisahan Akademik
Opini Arnoldus Nggorong tentang penetapan Wakil Menteri Hukum dan HAM, Edward Omar Sharif Hiariej sebagai tersangka dugaan korupsi suap-gratifikasi.
Dilihat dari aspek sosial, korupsi menyebabkan terjadinya kesenjangan dalam hidup bermasyarakat, mengancam integrasi sosial.
Ditinjau dari hasil proyek pembangunan, proyek yang dikerjakan dengan dana, yang sebagiannya sudah dikorup, dengan sendirinya menurunkan mutu proyek tersebut, yang pada gilirannya proyek tersebut tidak bertahan lama, cepat rusak.
Deskripsi ringkas ini dengan sendirinya menerangkan bahwa korupsi berdampak merusak secara masif dan meluas, yang dapat dipadatkan dalam tesis, dampak korupsi menggerogoti dan merusak seluruh sendi kehidupan berbangsa dan bernegara.
Tidak sendirian
Bila melacak rekam jejak digital, profesor dengan jabatan penting dan strategis yang tersangkut tindak pidana korupsi bukan hanya Eddy Hiariej. Di sini saya hanya menyebutkan beberapa sekadar sebagai contoh, walau mungkin saja masih banyak.
Sebelumnya Indonesia pun dihebohkan oleh Prof. Dr. Ir. I Nyoman Gde Antara,M.Eng., IPU., (gelar-gelar ini dikutip dari laman resmi Unud seperti ditulis Kompas.com 14/3/2023), Rektor Universitas Udayana, dalam kasus dugaan korupsi Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) mahasiswa baru seleksi Jalur Mandiri 2018-2022 (cnnindonesia.com 9/10/2023).
Bahkan balipost.com merilis, JPU menyebut 3 profesor yang ikut terlibat dalam dugaan korupsi SPI, walau masih berstatus saksi, yaitu Prof. Dr. dr. A. A. Raka Sudewi,S(K), Prof. Dr. dr. I Ketut Suyasa,Sp.B.,Sp.OT(K), dan Prof. Dr. Ir. I Gede Rai Maya Temaja,M.P. (balipost.com 20/10/2023).
Yang tak kalah menggemparkan juga adalah, seperti ditulis detik.com, Prof. Dr. H. Syahrul Yasin Limpo, S.H., M.Si., M.H., Menteri Pertanian RI ke-28, kini ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (detik.com 30/9/2023).
Jika diakumulasi, hanya dalam tahun 2023, sudah tiga orang profesor yang terpikat kasus korupsi. Secara potensial, jumlah profesor yang terjungkal dalam pusaran korupsi masih akan terus bertambah, lantaran tahun 2023 masih menyisakan beberapa hari.
Apalagi kalau dihubungkan dengan tahun-tahun berikutnya, boleh jadi, jumlah mereka masih akan terus bertambah, bila kesadaran sebagai makhluk yang memiliki akal budi dan nurani dinafikkan. Dalam bahasa etis-religius, tobat harus dimanifestasikan secara radikal dalam perkataan dan perbuatan.
Mengapa demikian?
Pertanyaan ini membawa kita pada peristiwa yang pernah menjadi viral gegara gaya hidup mewah yang didemonstrasikan oleh beberapa gelintir pejabat negara atau orang-orang terdekatnya.
Detik.com mencatat, salah satu pejabat yang gemar pamer kemewahan, contohnya, adalah Kepala Dinas Kesehatan Propinsi Lampung, Dr. dr. Hj. Reihana,M.Kes. Dia menempati posisi itu selama 14 tahun. (detik.com 18/4/2023).
Ada pula istri pejabat, yang memamerkan gaya hidup mewah dan harta benda berharga mahal melalui media sosial.
Kompas.com menyebutkan, salah satu contoh adalah istri pejabat Kementerian Sekretariat Negara, Esha Rahmansah Abrar, Kasubag Administrasi Kendaraan Biro Umum Kemensetneg. Istrinya mengunggah kepemilikan mobil MG 5 GT Magnify seharga Rp. 407,9 juta (kompas.com 20/3/2023).
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.