Berita Manggarai Barat

Hotel Loccal Collection Labuan Bajo Tunggak Pajak Miliaran, Pemkab Pasang Plang

Sebelumnya Pemkab Manggarai Barat menyepakati permintaan pihak hotel agar pembayaran dilakukan secara cicil sebanyak lima kali.

Penulis: Engelbertus Aprianus | Editor: Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM/BERTO KALU
PLANG - Pemkab Manggarai Barat memasang plang di Hotel Loccal Collection Labuan Bajo 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Berto Kalu

POS-KUPANG.COM, LABUAN BAJO - Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat melalui Dinas Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) memasang plang di Hotel Loccal Collection Labuan Bajo lantaran tunggak pajak sebesar Rp 5,1 Miliar.

Kepala Bapenda, Maria Yuliana Rotok menjelaskan, Hotel Loccal Collection tunggak pajak sejak 2021 hingga 2023.

"Besaran tunggakan pajak Hotel dan Restoran Loccal Collection Hotel senilai Rp 5,1 miliar dan di tambah bunganya sekitar Rp 7 miliar, terhitung sejak Tahun 2021 sampai 2023 bulan ini," jelas Maria Rotok, Rabu 6 Desember 2023.

Baca juga: BKKBN NTT Perkuat Advokasi dan KIE Tekan Stunting di Manggarai Barat

Dia mengungkapkan, sebelum pemasangan plang pihaknya telah memeriksa pihak hotel. Hasil pemeriksaan ditemukan ada tunggakan besaran pokoknya sebesar Rp 5,1 Miliar terdiri dari pajak hotel dan juga sangkar lobster restorannya.

Sebelumnya Pemkab Manggarai Barat menyepakati permintaan pihak hotel agar pembayaran dilakukan secara cicil sebanyak lima kali.

"Tetapi yang terjadi adalah 2 bulan pertama, pihak Loccal Collection Hotel belum satu sen pun dicicil sehingga kami sudah melakukan teguran secara lisan dalam tahap pertama saat kami melakukan pemanggilan di kantor Bapeda pada 27 November 2023 lalu," ungkap Maria Rotok.

 

Ia mengaku, pemasangan plang merupakan bentuk teguran pertama kepada Hotel Loccal Collection yang acuh membayar pajak, proses selanjutnya akan dilanjutkan dengen teguran tertulis sebanyak tiga kali.

"Jika tidak ada progres, Bapenda Mabar berencana melakukan penghentian sementara hingga penghentian tetap, yang berarti Hotel Loccal Collection tidak dapat beroperasi," tegasnya. (uka)

Ikuti berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved