Berita Kota Kupang

Pemkot  Kupang - DPRD Sepakat Perda APBD 2024

Dia mengatakan, pemerintah dalam implementasinya senantiasa memperhatikan berbagai saran pendapat DPRD. 

|
Penulis: Irfan Hoi | Editor: Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM/HO
TANDA TANGAN - Penjabat Wali Kota Kupang Fahrensy Funai sedang menandatangai berita acara penetapan Perda APBD 2024. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi

POS-KUPANG.COM, KUPANG -Pemerintah Kota (Pemkot) dan DPRD Kota Kupang sepakat menetapkan Peraturan Daerah Tentang APBD Tahun Anggaran 2024. 

Penetapan ditandai dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama oleh Penjabat Wali Kota Kupang bersama pimpinan DPRD Kota Kupang dalam Rapat Paripurna ke-15 di Gedung DPRD Kota Kupang, Kamis 30/11/2023. 

Penjabat Wali Kota Kupang, Fahrensy P Funay, mengapresiasi DPRD yang sudah memberi pikiran hingga merumuskan hingga menghasilkan dokumen penting yang menjadi arah dan pedoman bagi penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan dan pelayanan kemasyarakatan di Kota Kupang sepanjang tahun 2024 nanti.

Baca juga: Coaching Akademi Anti Korupsi, Penjabat Wali Kota Kupang Minta Hindari Ketamakan

Menurutnya penetapan keputusan DPRD Kota Kupang tentang persetujuan penetapan Peraturan Daerah Kota Kupang tentang APBD Kota Kupang Tahun Anggaran 2024 merupakan hasil kerja yang sangat optimal. 

Ia menyebut DPRD secara politis melegitimasikan apa yang harus dilaksanakan oleh pemerintah bagi kesejahteraan masyarakat Kota Kupang.

Dia mengatakan, pemerintah dalam implementasinya senantiasa memperhatikan berbagai saran pendapat DPRD. 


Bahkan, kata dia,  lebih dari pada itu pemerintah menyediakan kesempatan seluas-luasnya bagi DPRD untuk selalu melakukan kontrol secara berkala dan insidentil. Hal itu antara lain melalui dengar pendapat dengan mitra kerja agar pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Kupang Tahun Anggaran 2024, yang ditetapkan ini dapat dilaksanakan secara bertanggung jawab sesuai ketentuan peraturan yang berlaku.

Baca juga: Penjabat Wali Kota Kupang Ajak Ketua Sinode GMIT Terpilih Kolaborasi

Sebelumnya, pada Paripurna ke-14 dengan agenda Pendapat Akhir Fraksi Terhadap Pengantar Nota Keuangan Atas Rancangan Peraturan Daerah Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Kupang Tahun Anggaran 2024. 

Ketua Fraksi PDIP, Adrianus Talli,S.Tr.T berharap agar pengelolaan anggaran yang sudah ditetapkan dapat dilaksanakan secara baik, benar dan transparan sehingga pada akhirnya dapat membawa manfaat bagi masyarakat Kota Kupang.  

Menurutnya salah satu prinsip pengelolaan keuangan adalah kehati - hatian. Oleh sebab itu Fraksi PDI Perjuangan dalam semangat kemitraan mengingatkan pemerintah agar seluruh pengelolaan keuangan yang ada haruslah benar - benar dilakukan dengan memperhatikan seluruh mekanisme dan peraturan perundang - undangan yang berlaku.

Hal senada juga disampaikan Anggota Fraksi Nasdem, Yuvensius Tukung
Menurutnya Fraksi Nasdem berharap agar upaya maksimal bersama dalam membahas rancangan APBD Kota Kupang Tahun Anggaran 2024 diikuti pula dengan konsistensi dalam pelaksanaan sehingga dapat mendatangkan kesejahteraan masyarakat Kota Kupang. (fan)

Ikuti berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS 

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved