Berita Malaka
Egidius Atok Resmi Duduki Kursi DPRD Malaka Gantikan Marius Boko
Tenaga baru justeru membangun komunikasi yang baik dan saling mensuport dan saling mendukung sehingga kemudian tugas kita yang diemban
Penulis: Novianus L.Berek | Editor: Rosalina Woso
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Nofry Laka
POS-KUPANG.COM, BETUN- Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Kabupaten Malaka, Adrianus Bria Seran, SH secara resmi melantik Egidius Atok sebagai anggota pengganti antar waktu (PAW) DPRD Kabupaten Malaka masa jabatan 2019-2024 Egidius Atok menggantikan Marius Boko.
Egidius Atok, diambil sumpah oleh Ketua DPRD Malaka dalam rapat paripurna pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten Malaka, Pengganti Antar Waktu (PAW) masa jabatan 2019-2024 di Aula Gedung Kantor DPRD di Betun, Kamis sore 30 November 2023.
Sebelum diambil sumpah/janji terlebih dahulu dibacakan surat Kemendagri RI oleh Sekretaris DPRD Kabupaten Malaka Nomor 100.2.1.4/5387/OTDA tentang penegasan kembali pemberhentian anggota DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota yang mencalonkan diri dari Partai Politik yang berbeda.
Sebagai informasi, Egidius Atok menggantikan anggota DPRD Kabupaten Malaka sebelumnya Marius Boko dari Fraksi Malaka Sejahtera daerah pemilihan atau Dapil Malaka I.
Baca juga: Anjing yang Gigit Warga Malaka Terkonfirmasi Positif Rabies
Bupati Malaka dalam sambutannya menyampaikan, ini bukan merupakan suatu kesombongan tapi suatu keberhasilan yang harus dibanggakan dan disyukuri sebab ini adalah amanah rakyat dan semua melalui proses.
"Proses inipun tidak serta merta begitu saja tetapi kemudian atas kerja sama yang baik dari pemerintah Kabupaten Malaka, Pimpinan Dewan bersama anggota, yang pada akhirnya mempercayakan kepada saudara Egidius Atok untuk penggantian antar waktu kepada yang terhormat Bapak Marius Boko," ucapnya.
Simon Nahak berharap, setelah penggantian antar waktu ini harap dilakukan kerja sama yang baik bersama dengan anggota DPRD yang ada.
"Tenaga baru justeru membangun komunikasi yang baik dan saling mensuport dan saling mendukung sehingga kemudian tugas kita yang diemban bersama untuk membangun tanah Malaka," demikian.
Usai pelantikan, Egidius Atok menyampaikan, terima kasih kepada semua pihak yang telah berpartisipasi untuk mengatur sampai terjadi proses pelantikan ini.
"Hari ini, Puji Tuhan, saya resmi dikukuhkan," singkatnya.
Menurut dia, semua ini berkat perjuangan masyarakat perjuangan para pendukung yang berjuang pada tahun 2019 sehingga dirinya menempati suara terbanyak kedua.
"Penggantian antar waktu ini harus dilakukan karena ada kader yang mengundurkan diri dari partai dan secara regulasi kita wajib mengisi kekosongan tersebut," tegas Ketua DPC Demokrat Kabupaten Malaka ini.
Baca juga: 1.011 Orang Ikut Ujian Seleksi PPPK di Malaka
Oleh karena itu, tentunya banyak tugas yang akan dilakukan tetapi prinsipnya kita mengesuaikan. Mengesuaikan dengan agenda-agenda di DPRD yang sementara berjalan baik itu yang sementara maupun yang sudah direncanakan di bulan Desember 2023 bahkan tahun 2024 kita tetap mengesuaikan.
"Kemudian kita terus memperjuangkan yang namanya aspirasi terkhusus masyarakat di daerah pemilihan atau Dapil Malaka I ini," tandasnya. (*)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.