Kecelakaan Maut di TTU

BREAKING NEWS: Kecelakaan Maut di Kabupaten TTU, Seorang Pria Tewas

Korban dinyatakan tewas setelah menerima dirawat di RSUD Kefamenanu sesaat setelah mengalami kecelakaan lalu lintas dan dilarikan ke rumah sakit oleh

Penulis: Dionisius Rebon | Editor: Eflin Rote
POS-KUPANG.COM/DOKUMENTASI SATLANTAS POLRES TTU
Sopir dump truk mobil naas pasca dijemput Satlantas Polres TTU untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, Senin, 30 Oktober 2023 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dionisius Rebon

POS-KUPANG.COM, KEFAMENANU - kecelakaan lalu lintas (lakalantas) yang terjadi pada Senin, 30 Oktober 2023 di Jalan Trans Timor Raya, jurusan Atambua-Kefamenanu, Desa Letmafo Timur, Kecamatan Insana Tengah, Kabupaten Timor Tengah Utara, Provinsi Nusa Tenggara Timur menewaskan seorang pria.

kecelakaan lalu lintas yang melibatkan mobil dump truck Mitsubishi Diesel Colt warna kuning dengan nomor polisi DH 8348 DD dengan kendaraan sepeda motor Yamaha Bison warna hitam dengan nomor polisi DH 3863 LZ menewaskan seorang pria bernama Lukman.

Korban dinyatakan tewas setelah menerima dirawat di RSUD Kefamenanu sesaat setelah mengalami kecelakaan lalu lintas dan dilarikan ke rumah sakit oleh warga.

Baca juga: Bupati dan Wabup Timor Tengah Utara Panen Raya di Kebun Hortikultura GP3 yang Didukung Bank NTT

Berdasarkan informasi yang dihimpun POS-KUPANG.COM, pasca terlindas truk, korban sempat dilarikan ke RSUD Kefamenanu. Pasca dirawat beberapa saat di RSUD Kefamenanu, korban kemudian menghembuskan nafas terakhirnya.

Kasat Lantas Polres Timor Tengah Utara, Iptu Rahmat Agus Ibrahim saat dikonfirmasi, Selasa, 31 Oktober 2023 membenarkan adanya informasi tersebut.

Menurutnya, pasca menerima informasi perihal adanya lakalantas tersebut, pihak kepolisian Satlantas Polres TTU mendatangi TKP, melakukan olah TKP serta mengamankan barang bukti. (*)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lain di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved