Berita Viral
Berita Viral Perempuan Penarik Becak Berpenghasilan Hingga Rp 104.0000.000 di Negara Jepang
Berita Viral Perempuan Penarik Becak Berpenghasilan Hingga Rp 104.0000.000 di Negara Jepang
POS-KUPANG.COM - Berita Viral Meski pekerjaan menarik becak didominasi oleh pria, ternyata beberapa perempuan di negara Jepang juga terjun dalam bisnis usaha ini!
Dalam tayangan Berita Viral menyebutkan para perempuan penarik becak di Jepang ingin mengubah pandangan.
Para penarik becak di negara Sakura Jepang ini tahu jika pekerjaan ini terlalu berat untuk perempuan seprti diwartakan Berita Viral.
Namun dalam tayangan di Berita Viral mereka tetap optimis menjalani profesi ini dengan baik.
Jadi ada opini bahwa profesi penarik becak hanya untuk kaum pria atau kaum lelaki ternyata salah seperti dalam tayangan di Berita Viral.
Walaupun di Indonesia profesi penarik becak dilakoni atau dijalani kaum lelaki/pria, namun di Jepang dilakukan juga oleh kaum perempuan sesuai tayangan Berita Viral.
Penghasilan yang diperoleh penarik becak oleh perempuan di Jepang mencapai Rp 104 juta per bulan. (pengutip/Ferry Ndoen).
Ditengah kemajuan zaman kendaraan, kendaraan tradisional ini masih tetap aktif.
Salute sama culture jepang sebagai manusia dengan karakter pekerja keras.
Negara yg slu gue harapkan g pernah berubah prinsip dan culturenya, dan selalu bikin pengen balik main kesana
Naek kereta kuda aja gw gak tega, apalagi ini… tapi salut dah sama mbak nya. Ganbatte Kudasai!
Di Indonesia sak taun mbecak sampe sikile mbledos durung karuan entuk 100juta
Inilah yg namanya dedikasi, tetap tersenyum, ceria walaupun lelah.
Seperti dituturkan kembali oleh katon, kerja adalah cinta yang ngejawantah, dikutip dr kahlil gibran
Tetap melestarikan budaya di tengah kemajuan teknologi. Salut!
Gw kayanya kudu beli tiket kesana, masii ada loker kan. (pengutip Berita Viral/Ferry Ndoen).
Baca juga: Kuliner NTT Buah Saboak Timor Lawan Sel Kanker Redupkan Suhu 34 Derajat Celcius di Kota Kupang

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.