Seleksi CPNS 2023
Pendaftaran CASN 2023 sudah Dibuka, Ini Jadwal Lengkap Seleksi CPNS dan PPPK 2023
Pemerintah melalui BKN sudah membuka Pendaftaran CASN 2023 sejak 20 September 2023, Ini Jadwal Lengkap Seleksi CPNS dan PPPK 2023
POS-KUPANG.COM - Pemerintah melalui Badan Kepegawaian Negara ( BKN ) telah membuka Pendaftaran CASN 2023 sejak 20 September 2023 dan akan berakhir 9 Oktober 2023.
Bagi Kamu yang belum mendaftar dan belum mendapatkan Jadwal Pendaftaran CASN 2023, berikut Jadwal Lengkap Seleksi CPNS dan PPPK 2023.
Terkait Jadwal Lengkap Seleksi CPNS dan PPPK 2023 itu tertuang dalam Surat Edaran Kepala BKN Nomor: 8871/B-KS.04.01/SD/K/2023.
Sejumlah instansi pemerintah langsung menindaklanjuti Surat Edaran Kepala BKN tersebut dengan mengeluarkan pengumuman Penerimaan CASN 2023.
Baca juga: Link Cek Formasi CPNS Kemendikbud 2023,Berikut Syarat Formasi Umum,Disabilitas dan Putra/Putri Papua
Sesuai Jadwal yang dikeluarkan BKN, setelah Pendaftaran berakhir akan dilanjutkan dengan penarikan data final pada 27 sampai 29 Oktober 2023. Penjadwalan seleksi kompetensi 30 Oktober - 2 November 2023.
Lalu, pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat seleksi kompetensi dilaksanakan pada 3 sampai 6 November 2023. Pelaksanaan seleksi kompetensi 8 November - 2 Desember 2023
Pelaksanaan seleksi kompetensi teknis tambahan 13 November - 4 Desember 2023. Pengolahan nilai seleksi kompetensi 28 November - 7 Desember 2023.
Pengumuman kelulusan 4 sampai 13 Desember 2023. Pengisian DRH NI PPPK 14 Desember 2023 -12 Januari 2024. Terakhir, usul penetapan NI PPPK pada 13 Januari - 11 Februari 2024.
Baca juga: Tinggal 9 Hari Lagi, Ini Link Pendaftaran CPNS 2023, Begini Cara Melihat Formasi CASN 2023
BKN menjelaskan Jadwal Seleksi CPNS dan PPPK 2023 mengalami pergeseran karena proses optimalisasi pengisian kebutuhan jabatan fungsional teknis sampai saat ini masih berlangsung pada pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Tahun Anggaran 2022 sesuai dengan Keputusan Menteri PAN RB Nomor 571 Tahun 2023.
Instansi pusat dan daerah sampai saat ini masih melakukan proses verifikasi dan validasi formasi sesuai dengan ketentuan, yaitu minimal 2 persen untuk pelamar disabilitas dari keseluruhan jumlah penetapan kebutuhan yang diterima dan pembagian komposisi untuk kebutuhan khusus yaitu THK-2 dan Non-ASN paling banyak 80
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.