Berita Kota Kupang
Green Library UKAW Kupang Memiliki Prospek untuk Dikembangkan Jadi Perpustakaan Berstandar Nasional
Selain itu, pihaknya juga mengecek secara langsung semua kelengkapan borang akreditasi perpustakaan Green Libray UKAW Kupang.
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Aksesor Perpustakaan Nasional RI, Subeti Makdriani menyebutkan, Green Library Universitas Kristen Artha Wacana atau UKAW Kupang memiliki prospek untuk dikembangkan menjadi perpustakaan berstandar nasional.
"Dengan adanya akreditas dari Perpustakaan Nasional yang digelar, kiranya menjadi cambuk dan motivasi untuk menata kembali kelemahan dan kekurangan yang ada sehingga bisa dikembangkan menjadi perpustakaan berstandar nasional," jelas Subeti Makdriani saat melakukan kunjungan lapangan di Green Library UKAW Kupang, Selasa 26 September 2023.
Subeti Makdriani didampingi Saskia Lupit, dari Direktorat Standardisasi dan Akreditasi Perpustakaan Nasional RI, Dollyares Chandra, Kabid Layanan & Pembinaan Perpustakaan Provinsi NTT, bersama Wayan dari Perpustakaan Provinsi NTT.
Baca juga: Ratusan Dosen UKAW Kupang Ikut Workshop Metode dan Evaluasi Pembelajaran Berbasis Proyek
Selain itu, pihaknya juga mengecek secara langsung semua kelengkapan borang akreditasi perpustakaan Green Libray UKAW Kupang.
Menurut Subeti selain penataan pengelolaan dan penyelenggaraan Perpustakaan Green Library UKAW Kupang harus berpedoman pada standar nasional perguruan tinggi.

“Bagaimana capaain yang sudah ada pada Perpustakaan Green Library UKAW Kupang kita dapat ketahui, maka diperlukan adanya pengukuran penerapan standar nasional perpustakaan perguruan tinggi melalui akreditasi perpustakaan perguruan tinggi yang berpedoman pada instrument akreditasi perpustakaan perguruan tinggi yang terdiri dari 9 komponen penilaian yakni pertama, koleksi perpustakaan, kedua sarana dan prasarana perpustakaan, ketiga pelayanan perpustakaan, keempat tenaga perpustakaan, kelima penyelenggaraan perpustakaan, keenam pengelolaan perpustakaan, ketujuh inovasi dan kreativitas, kedelapan tingkat kegemaran membaca, kesembilan indeks pembangunan literasi masyarakat”, tambah Subeti.
Baca juga: Kritik Prof Godlief UKAW Kupang: Sistem Pembelajaran Jangan Hanya Bertumpu Pada Ceramah Dosen
Sementara Kepala Perpustaakaan UKAW Kupang, Pdt. Dr, Mesakh A.P. Dethan, M.Th mengatakan sejak berdiri tahun 1985, perpustakaan UKAW Kupang belum pernah diakreditasi, oleh karena adanya semacam ketakutan dari para pengelola perpustkaan UKAW Kupang kepada tim aksesor akreditasi yang tentunya nanti akan menemukan kelemahan dan kekurangan.
“Jadi kalau kita liat sejak perputakaan UKAW berdiri sejak 1985, itu artinya sudah 38 tahun, sama sekali belum diakreditasi, itu karena akreditasi dipandang sebagai momok atau setan yang menakutkan. Orang merasa tunggu semua lengkap dulu dimiliki perpustakaan baru masuk pada akreditasi. Mindset seperti ini yang harus diubah, kalau kita mau menyelenggarakan dan mengelola perpustakaan UKAW menurut standar perpustakaan perguruan tinggi. Kita tidak perlu harus lengkap dan sempurna, karena hanya malaikat di sorga saja yang sempurna. Karena itu saya berusaha sekuat tenaga dan menyakinkan para staf perpustakaan untuk berani membuka diri untuk diakreditasi. Langkah awal kami mengurus nomor pokok perpustakaan (NPP) dan kami sudah mendapatkannya yaitu dengan nomor NPP: 531600210008267. NPP ini adalah prasyaratkan untuk bisa diakreditasi oleh Perpustakaan Nasional," demikian Mesakh Dethan yang juga adalah akademisi dan dosen Pascasarjana UKAW ini.
Menurut Mesakh Dethan sesuai dengan saran dari aksesor Perpustakaan Nasional RI dan Saskia Lupit, dari Direktorat Standardisasi dan Akreditasi Perpustakaan Nasioanal RI, maka ia bersama staf akan memperbaiki dan melengkapi dokumen-dokumen yang diminta sebagai prasyarat utama dalam akreditasi perpustakaan perguruan tinggi.
“Saya optimis kami bisa melengkapi semua dokumen yang diminta, termasuk memasang papan nama nomor NPP pada Perpustakaan Green Library UKAW sebagaimana yang diminta para aksesor”, demikian komentar dari Doktor Lulusan universitas tertua di Eropa Heidelberg Jerman ini menutup percakapannya dengan Pos Kupang. (*)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lain di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.