Berita Timor Tengah Selatan

Serahkan Dana Watzah kepada Ahli Waris KBT, Ini Pesan Dandim 1621 Timor Tengah Selatan

Letkol Sobirin mengharapkan agar dana tersebut digunakan sesuai keperluannya.

Penulis: Adrianus Dini | Editor: Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM/ADRIANUS DINI
DANA PERAWATAN - Dandim 1621/TTS Letkol Inf Sobirin S.Ag.,M.Si menyerahkan dana perawatan jenazah (Watzah) kepada istri prajurit dan PNS yang telah meninggal dunia. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Adrianus Dini

POS-KUPANG.COM, SOE - Dandim 1621/TTS Letkol Inf Sobirin S.Ag.,M.Si menyerahkan dana perawatan jenazah (Watzah) kepada istri prajurit dan PNS yang telah meninggal dunia.

Penyerahan Watzah kepada KBT (Keluarga Besar TNI) tersebut berlangsung di kantor staf pers Makodim 1621/TTS, Jumat 22 September 2023.

Pantauan POS-KUPANG.COM, sebanyak 7 orang ahli waris dari keluarga TNI yang berada di wilayah Kabupaten TTS menerima uang santunan perawatan jenazah (Watzah) pada momen tersebut.

Komandan Kodim 1621/TTS, Letkol Inf Sobirin S.Ag.,M.Si setelah memberikan dana tersebut kepada perwakilan ahli waris, menyampaikan bahwa pihaknya dalam hal ini Kodim, tidak pernah memotong atau melakukan pungutan terhadap dana tersebut.

Baca juga: Dandim 1621/TTS Serahkan 40 Motor CRF Bantuan Menhan Prabowo kepada Babinsa Kodim 1621/TTS


Dirinya menyebut dana Watzah adalah hak ahli waris.

"Ini merupakan hak para ahli waris sepenuhnya untuk menerima dana tersebut," ungkapnya.

Letkol Sobirin mengharapkan agar dana tersebut digunakan sesuai keperluannya.

"Semoga dengan adanya pencairan dana watzah yang dikucurkan oleh pemerintah ini, ahli waris dapat menggunakan sesuai keperluannya, seperti untuk biaya perbaikan kubur dan sebagainya," ucapnya. (din)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

 

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved