Seleksi CPNS 2023
Seleksi CASN 2023 sudah Dibuka, Ini Link Pendaftaran CPNS 2023 dan PPPK, Simak Cara Daftarnya
Seleksi CASN 2023 sudah Dibuka, ini Link Pendaftaran CPNS 2023 dan PPPK, simak Cara Daftar di SSCASN BKN
POS-KUPANG.COM - Ini Informasi penting untuk Anda yang sudah lama menanti informasi resmi Pendaftaran Seleksi CPNS 2023 dan PPPK 2023. Sejak Rabu, 20 September 2023, Pemerintah secara resmi telah membuka Pendaftaran Seleksi CPNS 2023 dan PPPK 2023.
Bagi Anda yang belum mendaftar, berikut Link Pendaftaran Seleksi CPNS 2023 dan PPPK 2023.
Perhatikan secara seksama jabatan dan formasi yang tersedia di portal pendaftaran melalui Sistem Seleksi Calon ASN ( SSCASN ) atau Portal ASN Karier sebelum melakukan pendaftaran.
Hal itu penting, agar tidak salah pilih formasi
Baca juga: Cek Gaji PNS Lulusan SMA Sebelum Daftar CPNS 2023, Berikut Instansi yang Buka Formasi Lulusan SMA
Berikut Cara Daftar CPNS dan PPPK 2023 di SSCASN BKN
1. Buka laman https://sscasn.bkn.go.id
2. Daftar untuk membuat akun SSCASN
3. Isi Formulir pendaftaran CPNS dan PPPK 202E
4. Verifikasi semua data dan dokumen yang telah kita upload.
5. Klik ‘lanjutkan’ dan jangan lupa pastikan data yang Anda masukan sudah benar dan lengkap.
6. Pilih ‘proses pendaftaran akun’ dan tunggu hingga muncul konfirmasi.
Baca juga: Cek 24 Link Pengumuman Formasi CPNS dan PPPK 2023 Kementerian/Lembaga Pemerintah
Kemudian jika sudah terdaftar bisa login akun sebagai berikut:
1. Login ke dalam akun SSCASN yang sudah terdaftar.
2. Isi data diri dengan benar dan juga unggah foto selfie/swafoto.
3. Jika sudah yakin benar Anda bisa melanjutkannya dengan mengklik ‘selanjutnya’.
4. Setelah itu Anda bisa memilih seleksi dan formasi CPNS yang Anda inginkan dengan klik jenis seleksi ‘CPNS’.
5. Pilih formasi lulusan atau tingkat pendidikan yang dibuka.
6. Unggah dokumen yang diperlukan dengan format yang telah ditentukan.
7. Jika prosesnya sudah selesai, Anda bisa mengeceknya lagi sebelum mencetak kartu informasi akun dan kartu pendaftaran.
Adapun untuk syarat pelamar CPNS 2023 berikut keterangannya:
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Usia 18 tahun hingga 35 tahun
3. Tidak pernah dipenjara
4. Tidak pernah diberhentikan tidak hormat dari PNS, TNI, atau kepolisian
5. Tidak sedang menjadi CPNS, PNS, TNI, atau anggota partai politik
6. Kualifikasi pendidikan sesuai dengan jabatan yang dibuka
7. Sehat jasmani dan rohani
8. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia atau negara lain sesuai ketentuan instansi.
Dokumen Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023:
- Surat lamaran
- Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Kartu Keluarga (KK)
- Ijazah
- Transkrip nilai
- Pasfoto terbaru latar belakang merah
- Dokumen lain sesuai dengan ketentuan jenis seleksi dan instansi yang dilamar.
Semua dokumen berupa softcopy dengan format dan ukuran yang ditentukan dalam sistem. (*)
Ikuti berita POS-KUPANG.com di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.