Berita Manggarai
Perumda Tirta Komodo Ruteng Jalin MoU dengan Kejari Manggarai
Direktur Perumda Tirta Komodo Ruteng, Marselinus Sudirman pada kesempatan itu menyatakan, upaya untuk membangun Manggarai jadi lebih baik
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM,Charles Abar
POS-KUPANG.COM, RUTENG - Perumda Air MinumTirta Komodo Ruteng teken Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kejaksaaan Negeri Manggarai di Ruteng, Rabu 21 September 2023.
Jalinan kerja sama ini bagian dari sinergi menciptakan akuntabilitas, transparansi melalui upaya -upaya preventif terhadap penyelenggaraan negara agar berjalan sesuai dengan relnya.
Direktur Perumda Tirta Komodo Ruteng, Marselinus Sudirman pada kesempatan itu menyatakan, upaya untuk membangun Manggarai jadi lebih baik dari hari ke hari itu memerlukan lebih banyak orang. Kejaksaan Manggarai sebagai lembaga vertikal menjadi bagian penting untuk mewujudkan cita-cita bersama itu.
Baca juga: Momen Hari Air Dunia, Perumda Tirta Komodo Ruteng Gelar Tanam Pohon di Sumber Mata Air Wae Ajang
Perumda Tirta Komodo yang menjadi bagian dari elemen kemajuan, transparasi dan akuntabilitas perusahan itu tidak lagi bisa di tawar dan menjadi sebuah keharusan.
Kejaksaan Negeri Manggarai kata mantan Kasdim Kodim 1612 Manggarai ini, menjadi pilar penting dengan tupoksinya sebagai pengacara negara. Begitu juga dengan Perumda Tirta Komodo.
"Membangun komunikasi dengan Kejari Manggarai untuk kerjasama, sebagai pioner dari Akuntabilitas transparansi kita harus lakukan bersama sesuai dengan tupoksi masing-masing," kata Marsel.
Sementara Kepala Kejari Manggarai, Bayu Sugiri dalam wejangannya menyampaikan, sinergitas antara instasi vertikal selama ini sering kali salah persepsi oleh publik.
Baca juga: Perumda Tirta Komodo Ruteng Tanam Pohon di Sumber Mata Air Pong
Dikatakan Bayu, Kejaksaan Manggarai dalam hal kerja sama yang dibangun dengan berbagai pihak sesuai dengan tupoksinya sebagai Pengacara Negara dalam memberikan pandangan hukum terkait keperdataan dan ketatausahaan
"Menjadi sebuah situasi yang kadang- kadang menjadi pertanyaan besar publik, jangan- jangan direktur PDAM merasa terlindungi. Kami bekerja sama ini tidak dalam konteks kewenangan yang lain, kerja sama yang di bangun ini dalam konteks keperdataan dan ketatausahaan negara, tidak dalam konteks kewenangan lainya," tegas Bayu Sugiri.
Baca juga: Perumda Tirta Komodo Manggarai Fokus Bekerja untuk MBR 2022
Hal ini kata Bayu didasari Undang-undang No.11 tahun 2021 tentang perubahan atas UU No 16 tahun 2004 tentang kejaksaan Negeri Rubublik Indonesia. Dan Peraturan Pemerintah No.54 tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Selain itu pelaksanaan Instruksi Presiden (Inpres) dalam percepatan pembangunan proyek strategis Nasional
"Pada prinsipnya bapa ibu sekalian ada tugas Datum dalam konteks pertimbangan hukum, yang diberikan oleh pengacara negara atau legal asistensi, terutama juga diberi kewenangan audit hukum," terang Bayu.
Selain BUMD, BUMN, hal yang sama juga dalam pendampingan pengadaan barang dan jasa penyelengaraan pemerintahan daerah.
"Upaya preventif yang diberikan oleh pengacara negara dengan tujuan agar penyenggaraan negara sesuai dengan relnya," lanjut Bayu.
Kejaksaan lanjut Bayu, didasari permohonan dari stakeholder bersangkutan. Bila mana oleh pihak terkait pendampingan dibutuhkan. Pihak kejaksaan tidak dalam urusan fisik dan keuangan
Baca juga: Wakil Bupati Manggarai Lantik Direktur Perumda Tirta Komodo
"Pendampingan itu dasarnya permohonan dari stakeholder, dimana kejakaasan kerjasamanya dalam konteks ini, kejakaasan tidak memberikan bantuan hukum terhadap kerusakan fisik, atau keuangan, itu wewenang pemohon," kata Bayu.
Kejaksaan hanya memastikan agar kontrak yang dijalankan dengan rekanan jalan seperti apa adanya. Dengan posisi kejakaasan sebagai pengacara negara memberikan pertimbangan hukum.
"Artinya ketika ada kegamangan, yang sumber dari pengelolaan keuangan negara disitulah kejaksaan memberikan pertimbangan hukum," tutup Sugiri.
Penandatanganan MoU ini disaksikan oleh Wakil Bupati Manggarai Heribertus Ngabut dan Sekertaris Daerah Manggarai Fansi Aldus Jahang, jajaran manajemen Perumda Tirta Komodo Ruteng, Kabag Prokopim Manggarai Paulus Jeramun. (cr2)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lain di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.