Berita Viral
Viral Satlantas Polres Ende Jaring 25 Kendaraan Dalam Operasi Zebra 2023 Ini Kata Kasatlantas
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Ende kembali lakukan Operasi Zebra tahun 2023. puluhan kendaraan baik roda dua dan roda empat memenuhi halaman S
POS-KUPANG.COM - Viral Satuan Lalu Lintas Satlantas Polres Ende kembali lakukan Operasi Zebra tahun 2023.
sebanyak 25 kendaraan roda dua dan roda empat berhasil terjaring dalam operasi oleh Satlantas Polres Ende.
Dilansir dari Live facebook POS-KUPANG.COM pada, Kamis 7 September 2023,
Satlantas Polres Ende telah memasuki hari ke-4 Operasi Zebra tahun 2023.
Dalam video tersebut tampak puluhan kendaraan baik roda dua dan roda empat memenuhi halaman Satlantas Polres Ende terkait Operasi Zebra
Kasat Lantas Polres Ende, Ipda I Gusti Komas Astina, SH mengatakan pihaknya baru saja melakukan Operasi Zebra
yang merupakan kegiatan yang dilakukan di seluruh Indonesia dimulai sejak tanggal 4 - 17 September 2023.
Selain itu Astina mengatakan pelanggaran sejak 4 hari terakhir Operasi Zebra didominasi oleh pelanggar lalu lintas yang tidak mengenakan helm saat berkendara,
surat kendaraan tidak lengkap, dan sejumlah kendaraan tidak memiliki kelengkapan berupa plat dan kaca spion.
“Kita Satlantas Polres Ende melaksanakan kegiatan Operasi Zebra.
Operasi Zebra ini merupakan operasi terpusat di seluruh Indonesia dilaksanakan yaitu kegiatannya dari tanggal 4 sampai dengan 17 September 2023.
Kemudian terkait masalah pelanggaran-pelanggaran yang selama ini sudah berjalan 4 hari memang kebanyakan di dominasi pelanggar itu tidak memakai helm kemudian pelanggaran juga banyak dari pelanggar tidak menggunakan helm,
disamping itu surat-surat kendaraan berupa SIM, STNK kemudian pada kelengkapan kendaraan ada yang tidak pakai plat,
ada yang tidak pakai spion seperti itu,” ujar Astina.
Astina mengatakan tingkat pelanggaran paling tinggi datang dari pelanggar yang tidak memiliki kelengkapan kendaraan, disusul tidak menggunakan helm, dan ketiga surat-surat kendaraan.
Bagi pelanggar yang menyebabkan Lakalantas, Astina menjelaskan akan langsung menindak pelanggar berupa penilangan
dengan memberikan surat tilang kepada pelanggar dan memberikan denda yang langsung dibayarkan ke Bank BRI.
“Untuk yang menyebabkan pelanggaran yang mengakibatkan Laka Lantas,
kami langsung melaksanakan penindakan berupa tilang yaitu dari kami anggota kami di lapangan langsung memberikan surat tilang kepada pelanggar yaitu itu dengan sistem BRIPA (denda yang akan dibayar-red),
jadi kami tidak menerima titipan denda tilang kami langsung suruh pelanggar langsung membayar denda tilangnya di BRI,” ujar Astina.
Astina juga memberikan himbauan bagi masyarakat Kota Ende khususnya pengendara motor dan mobil agar menaati aturan lalu lintas di jalan sehingga pengguna jalan terhindar dari insiden,
dia juga menghimbau agar masyarakat dapat menjadi polisi bagi diri sendiri sehingga tertib berlalu lintas.
4“Baik terima kasih kami sampaikan atau menghimbau kepada seluruh masyarakat Kota Ende khususnya pengguna sepeda motor,
pengemudi kendaraan kami sangat mengharapkan agar benar-benar mentaati aturan-aturan lalu lintas di jalan sehingga benar-benar pengguna jalan selamat,
tidak melakukan pelanggaran-pelanggaran dan yang terpenting kami menyampaikan jadilah polisi di dalam diri sendiri sehingga betul-betul kita tertib di jalan raya,” tutupnya
(Laporan Nadya Tauk, Mahasiswa Magang Undana).
Ikuti Pos-Kupang.Com di GOOGLE NEWS
Baca juga: Viral Tarian Atoin Amaf Pembuka Pisah Sambut Gubernur dan Wakil Gubernur NTT Bersama Penjabat

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.