Berita Flores Timur
Operasi Zebra di Flores Timur, Pengendara Wajib Waspada Tujuh Pelanggaran
Kita arahkan mereka agar tertib berlalu lintas. Edukasi kita terus lakukan bersama orang tua, termasuk guru sekolah
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Paul Kabelen
POS-KUPANG.COM, LARANTUKA - Kepolisian Resor (Polres) Flores Timur melalui Satuan Lalu Lintas melaksanakan Operasi Zebra Turangga selama dua pekan, 4 September sampai 17 September 2023.
Operasi Zebra Turangga guna menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamsertibcarlantas) ini berlangsung secara patroli dalam wilayah Kota Larantuka, Ibu Kota Kabupaten Flores Timur.
Kasat Lantas Polres Flotim, Iptu Laurensius Dalu Daton, mengatakan pengendara sepeda motor dan mobil wajib mewaspasai tujuh pelanggaran, salah satunya tidak berkendara di bawah pengaruh alkohol.
"Jangan melawan arus, jangan berkendara di bawah pengaruh alkohol, menggunakan hp saat mengemudi, tidak menggunakan helm sesuai SNI, mengemudi tanpa sabuk pengaman, melebihi batas kecepatan, dan tidak memiliki surat motor serta ijin mengemudi," katanya, Rabu 6 September 2023 siang.
Baca juga: BREAKING NEWS: Nelayan Flores Timur yang Hilang Empat Hari Ditemukan Mengapung
Ia mengatakan, pengendara tidak boleh bonceng lebih dari satu orang, karena rawan kecelakaan lalu lintas dan menyangkut hal teknis sepeda motor.
Kendati ada sepeda motor cukup mampu menampung beban tiga orang sekaligus, namun hal itu tidak diperbolehkan lantaran mengundang bahaya.
Laurensius menerangkan, kesadaran masyarakat masih rendah. Hal ini terbukti dalam fakta operasi, banyak orang tidak memakai helm sesuai SNI dan kendaraan mereka tidak dilengkapi surat-surat.
"Kita arahkan mereka agar tertib berlalu lintas. Edukasi kita terus lakukan bersama orang tua, termasuk guru sekolah," katanya.
Ia berharap kepada semua masyarakat untuk selalu memperhatikan kondisi motor dan surat-surat kendaraan sehingga tetap nyaman saat berkendara.(*)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.