Rocky Digugat ke PN Jakarta Selatan
Viral Rocky Gerung digugat Advokad David Tobing ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan
Viral Rocky Gerung digugat Advokad David Tobing ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan
POS-KUPANG.COM - Viral Rocky Gerung digugat Advokad David Tobing ke PN Jakarta Selatan.
Sidang gugatan tersebut akan digelar pada Selasa 22 Agustus 2023.
Pejabat Humas PN Jakarta Selatan, Djuyamto membenarkan gugatan tersebut, Djuyamto adalah ketua majelis perkara tersebut, bersama hakim anggota Elfian dan Anry Widyo Laksono.
David yang berprofesi sebagai advokat merasa terhina dengan hinaan rocky terhadap Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).
Menurut David, hinaan rocky tak hanya merusak harkat dan martabat Presiden Jokowi tetapi bangsa Indonesia.
(Gusty Helan- Mahasiswa Magang Unipa di Pos Kupang).
Ikuti Pos-Kupang.Com di GOOGLE NEWS
Baca juga: Viral Bule Angkat Barbel Di tengah Jalan Macet di Bali Aksinya Curi Perhatian Warganet
Ikuti Pos-Kupang.Com di GOOGLE NEWS

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.