KPU Umumkan DCS Bacaleg

Pengumuman DCS Bacaleg DPRD Kabupaten Nagekeo Pemilu 2024

KPU Kabupaten Nagekeo mengumumkan Daftar Calon Sementara atau DCS Anggota DPRD Kabupaten Nagekeo.

|
Editor: Eflin Rote
POS-KUPANG.COM/HO-POS KUPANG CETAK
KPU Kabupaten Nagekeo mengumumkan Daftar Calon Sementara atau DCS Anggota DPRD Kabupaten Nagekeo. 

POS-KUPANG.COM - KPU Kabupaten Nagekeo mengumumkan Daftar Calon Sementara atau DCS Anggota DPRD Kabupaten Nagekeo.

Hal ini berdasarkan ketentuan Pasal 70 Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pencalonan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota.

Selain itu, sesuai dengan dengan ketentuan Pasal 71 Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pencalonan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota, bahwa masyarakat dapat menyampaikan masukan dan tanggapan terhadap calon sementara Anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota yang tercantum dalam Daftar Calon Sementara atau DCS dari tanggal 19 - 28 Agustus 2023.

Baca juga: Kenakan Kain Adat, DPC PKB Daftarkan 25 Bacalegnya di Kantor KPU Nagekeo

Untuk mendapatkan masukan dan tanggapan, beberapa hal perlu diperhatikan diantaranya masukan dan tanggapan masyarakat tersebut disampaikan secara tertulis terkait dengan pemenuhan persyaratan administrasi bakal calon anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten Kota.

Tanggapan masyarakat tersebut disertai dengan bukti identitas diri dan bukti yang relevan kepada KPU Kabupaten Nagekeo melalui website info pemilu KPU yakni https://infopemilu.kpu.go.id atau melalui email ke kpunagekeo@gmail.com dan kantor KPU Kabupaten Nagekeo yang beralamat di Jalan Dewi Sartika Danga - Mbay, Nagekeo.

Untuk lebih lengkapnya, masyarakat dapat mengakses Pengumuman DCS Anggota DPRD Kabupaten Nagekeo melalui link berikut ini:

PENGUMUMAN DCS KABUPATEN NAGEKEO HALAMAN 1

(*)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lain di GOOGLE NEWS

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved