Berita Nasional
Tersangka Teroris di Bekasi 13 Tahun Terafiliasi Terorisme
Hal itu disampaikan Juru Bicara Densus 88 Anti Teror Polri Kombes Aswin Siregar pada Selasa (15/8/2023).
POS-KUPANG.COM, JAKARTA – Tersangka terorisme berinisial DE yang ditangkap di Bekasi telah terafiliasi kelompok terorisme selama 13 tahun.
Dia lebih dahulu menjadi pengikut Mujahidin Indonesia Barat (MIB) dan Islamic State of Iraq and Syria (ISIS) sebelum menjadi pegawai BUMN di PT Kereta Api Indonesia (KAI).
Hal itu disampaikan Juru Bicara Densus 88 Anti Teror Polri Kombes Aswin Siregar pada Selasa (15/8/2023).
Kombes Aswin Siregar mengungkapkan bahwa tersangka teroris, inisial DE mulai bergabung ke kelompok teror MIB pimpinan WM sejak tahun 2010.
Baca juga: Diduga Teroris, Tim Densus 88 Antiteror Geledah Rumah Kontrakan AG di Sukoharjo, Sita Kotak Amal
Baca juga: Teroris Beli Sajadah Miliaran Rupiah di Jawa Timur, Terendus PPATK
“Pertama, dia bergabung dengan MIB di Bandung menjadi jamaah WM yang sudah ditangkap itu, kemudian 2014 dia menyatakan baiat tunduk kepada amir ISIS, kemudian 2016 baru dia terdaftar sebagai karyawan PT KAI,” kata Aswin dikutip Kompas.com, Selasa (15/8/2023).
Aswin mengatakan, penyidik sedang mendalami hal tersebut. Aswin menjelaskan sejak menjadi pengikut ISIS, DE aktif dalam melakukan propaganda lewat media sosialnya.
Dia kerap mengunggah soal imbauan atau ajakan melakukan aksi terorisme. Bahkan, ia juga pernah merencanakan aksi amaliyah atau penyerangan ke Mako Brimob dan Markas TNI.
“Sekitar tiga minggu ke belakang puncaknya bahwa yang bersangkutan terlihat giroh (hasrat)-nya semakin tinggi dengan menyebarkan ajakan atau himbauan untuk Amaliah atau untuk melakukan aksi terorisme,” tuturnya.
Diketahui, DE ditangkap di Jalan Raya Bulak Sentul, RT. 07/ RW. 027, Harapan Jaya, Bekasi Utara pada Senin (14/8/2023) pukul 13.17 WIB. DE juga merupakan salah satu pendukung Islamic State of Iraq and Syria (ISIS) yang aktif melakukan propaganda di media sosial terkait motivasi untuk jihad melalui media sosial Facebook.
Dalam penangkapan dan penggeledahan, tim Densus 88 AT Polri telah diamankan sejumlah bukti yakni sejumlah identitas diri hingga belasan senjata api berserta amunisinya. (*)
Berita ini telah tayang di Kompas.com
Ikuti berita terbaru POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.