Berita Alor
Polres Alor Usut Dugaan Penyalahgunaan Dana BOK Puskesmas Mademang
Iptu Jems juga mengungkapkan bahwa saat ini total kerugian, belum diketahui secara pasti.
Penulis: Rosalia Andrela | Editor: Oby Lewanmeru
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Else Nago
POS-KUPANG.COM, KALABAHI - Polres Alor mengusut kasus dugaan penyalahgunaan dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) Puskesmas Mademang, Kecamatan Pureman, Kabupaten Alor.
Kasat Reskrim Polres Alor, Iptu Yames Jems Mbau, S.Sos menyampaikan bahwa kasus ini sedang dalam tahap penyelidikan.
"Terkait kasus dugaan penyalahgunaan keuangan atau dana BOK pada Puskesmas Mademang saat ini kami sudah melakukan penyelidikan. Kami sudah melakukan klarifikasi kepada para pihak dan saksi, serta melakukan pengumpulan dokumen terkait. Sampai saat ini kami telah memeriksa lebih dari 10 orang saksi," ujar Jems Senin, 14 Agustus 2023.
Baca juga: Polres Alor Terima Penghargaan Quick Wins Presisi dari Kapolri
Iptu Jems juga mengungkapkan bahwa saat ini total kerugian, belum diketahui secara pasti.
"Dalam Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA), nilainya kurang lebih Rp 800 juta. Untuk nilai penyalahgunaanya belum diketahui, dan akan disampaikan setelah gelar perkara dilakukan dan mendapat hasil audit dari BPKP atau BPK yang kita minta untuk menilai kerugian negara," imbuhnya. (cr19)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.