Video Viral TikTok
Video Viral TikTok Buruh Lakukan Aksi Longmarch selama 8 hari, Tuntut Omnibus Law Dicabut
Video Viral TikTok Buruh Lakukan Aksi Longmarch selama 8 hari, Tuntut Omnibus Law Dicabut
POS-KUPANG.COM - Video Viral TikTok longmarch atau aksi jalan kaki dilakukan oleh berbagai Partai Buruh dan organisasi pekerja kelas lainnya.
Aksi ini dilakukan selama 8 hari melewati berbagai kota di Indonesia hingga berakhir di depan Gedung MK dan Istana Merdeka.
Aksi Longmarch dimulai sejak 2 Agustus hingga berakhir pada 9 Agustus 2023 dengan melewati berbagai daerah di Indonesia.
Kota-kota yang dilalui diantaranya Bandung, Cimahi, Purwakarta, Karawang, Tasikmalaya, dan Jakarta.
Gabungan serikat pekerja juga turut berpartisipasi dalam aksi ini, antara lain dari Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia(KSPSI AGN),
Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (KPBI), Konfederasi serikat buruh sejahtera Indonesia (KSBSI), Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI),
(Serikat Pekerja Nasional) SPN, Federasi Serikat Pekerja Sektor Kimia, Energi dan Pertambangan (FSP KEP), Federasi Serikat Pekerja Tekstil,
Sandang Dan Kulit (FSP TSK), Serikat Petani Indonesia (SPI).
Dalam sebuah unggahan tiktok @Pierre, Presiden Partai Buruh sekaligus KSPI, Said Iqbal mengatakan antusiasme masyarakat mengenai pemilu ingin menemukan presiden yang sesuai dengan harapan mereka.
Said Iqbal menjelaskan para buruh yang menyambut peserta longmarch mengangkat lima isu.
Mencabut UU Cipta Kerja Nomor 6 Tahun 2023, naikkan upah minimum 2024 sebesar 15 persen. Tiga, cabut presidential threshold 20 persen menjadi 0 persen, cabut UU Kesehatan, wujudkan jaminan sosial JS3H.
"Antusiasme masyarakat mengatakan bahwa pemilu kali ini ingin mencari presiden yang sesuai dengan harapan masyarakat,
setidak-tidaknya kaum buruh dan mereka menginginkan cabut omnibus law undang-undang cipta kerja, naikin upah 15 persen,
dan juga cabut undang-undang kesehatan juga jaminan sosial JSH3A, Reforma Agraria Kedaulatan Pangan dan RUU PRRT" ujar Said Iqbal pada video unggahan tiktok (7/8/10)
Nadya, Magang Undana sumber @Pierre.)
Baca juga: Video Viral TikTok, Sepasang Kekasih Ditemukan Meninggal Dalam Mobil Pinjaman Merk Lexus
Ikuti Pos-Kupang.Com di GOOGLE NEWS

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.