Liga 1

Hasil Liga 1 2023/2024, Komite Disiplin PSSI Beri Sanksi Buat Pemain Borneo FC dan PSS Sleman

Dalam sidang Komite Disiplin PSSI tanggal  8 dan 9 Agustus 2023 menjatuhkan sanksi denda kepada pemain Borneo FC dan klub PSS Sleman

Penulis: Edi Hayong | Editor: Edi Hayong
kolase-pssi.org
SIDANG KOMITE- Sidang Komite Disiplin PSSI menjatuhkan sanksi denda buat pemain dan klub Liga 1 pada kompetisi BRI Liga 1 2023/2024 

POS-KUPANG.COM- Hasil Liga 1 2023/2024, pertandingan lanjutan kompetisi BRI Liga 1 2023/2024 yang kini memasuki pekan ke 7, sanksi dan denda terus diterima pemain juga klub peserta Liga 1.

Dalam sidang Komite Disiplin PSSI tanggal  8 dan 9 Agustus 2023 menjatuhkan sanksi denda kepada pemain Borneo FC dan klub PSS Sleman.

Untuk Pemain Borneo FC Diego Robbie Michielis diberikan teguran keras.

Sementara kepada klub PSS Sleman dijatuhkan sanksi denda berupa uang senilai 25 juta.

Hasil Sidang Komite Disiplin PSSI, 8 Agustus 2023

1. Sdr. Diego Robbie Michiels (Pemain Borneo FC Samarinda)

- Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2023/2024
- Pertandingan: Borneo FC Samarinda vs Rans Nusantara FC
- Tanggal Kejadian: 4 Agustus 2023
- Jenis Pelanggaran: melakukan tindakan memaksa pemain lawan untuk berdiri pada saat terjatuh
- Hukuman: Teguran Keras

Baca juga: Jadwal Liga 1, Gagal Dongkrak Performa Arema FC, Joko Susilo Dicopot dari Pelatih Kepala Singo Edan

Baca juga: Hasil Liga 1 2023/2024, RANS Nusantara FC Unjuk Gigi Tundukkan Madura United

Hasil Sidang Komite Disiplin PSSI, 9 Agustus 2023

1. Klub PSS Sleman

- Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2023/2024
- Pertandingan: PSS Sleman vs Persija Jakarta
- Tanggal Kejadian: 4 Agustus 2023
- Jenis Pelanggaran: adanya suporter PSS Sleman yang memasuki area lapangan pertandingan dan melakukan penganiayaan kepada panitia pelaksana pertandingan
- Hukuman: sanksi penutupan sebagian stadion (seluruh Tribun Selatan) sebanyak 2 pertandingan saat menjadi tuan rumah, sejak keputusan diterbitkan dan berlaku pada pertandingan terdekat; sanksi denda Rp25.000.000.

Sumber : pssi.org

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved