Seleksi CPNS 2023
Formasi CASN 2023 Ditetapkan Pemerintah hanya Separuh Kebutuhan Nasional,Begini Penjelasan MenPAN RB
Formasi CASN 2023 yang ditetapkan Pemerintah hanya separuh Kebutuhan Nasional,begini Penjelasan MenPAN RB
POS-KUPANG.COM - Sebuah kabar kurang baik datang dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ( KemenPAN-RB ). Kuota Formasi CASN 2023 yang ditetapkan Pemerintah hanya separuh dari Kebutuhan Nasional.
Penyebabnya, banyak instansi baik pusat maupun daerah tak mengajukan Formasi CASN 2023.
Dalam siaran pers terbaru KemenPAN-RB menyebut Formasi CASN 2023 hanya 572 orang atau separuh dari Kebutuhan Nasional 1.030.571 orang.
Pendaftaran CPNS 2023 menurut rencana akan dibuka September 2023 mendatang.
Baca juga: Berapa Gaji PNS dan PPPK? Cek Sebelum Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 Dibuka September Mendatang
Melalui SK Nomor 386 tentang kebutuhan pegawai ASN Nasional 2023, Kemenpan RB sebelumnya telah menetapkan dibutuhkan sebanyak 1.030.571 formasi.
Namun formasi itu kini menyusut jauh hanya tinggal 572.474 formasi saja.
Hal ini diungkapkan oleh Asisten Deputi Perancangan Jabatan, Perencanaan dan Pengadaan SDM Aparatur Kemenpan RB, Aba Subagja.
Aba Subagja mengatakan, lowongan yang dibuka akan disesuaikan dengan usulan kebutuhan instansi.
Pendaftaran CPNS 2023 Dibuka September: Formasi Disediakan Terbatas, Intip Juga Gaji ASN - tribungayo.comTribunnews.com
"Akhirnya dari jumlah 1 juta tadi penetapan kita hanya 572 ribu," kata Aba Subagja.
Baca juga: CPNS Kemenkumham 2023 untuk Formasi Lulusan SMA, D3, S1, Info Lengkap Cek di Sini
Terpisah, Menpan RB Abdullah Azwar Anas mengatakan, komposisi rekrutmen CASN 2023 sudah didesain dengan pembagian 80 persen untuk lowongan PPPK yang diperuntukkan bagi para tenaga honorer yang akan dihapus statusnya pada 28 November 2023, sisanya atau 20 persen baru untuk para pencari kerja lulusan baru atau fresh graduate.
"Kami putuskan atas arahan Bapak Presiden dan banyaknya masukan kepada kami pada 2023 ini 80 persen adalah PPPK. Salah satunya adalah memberikan afirmasi kewajiban yang sebelumnya belum ditunaikan oleh pemerintah, untuk THK 1, THK 2, ada yang sudah lulus belum dapat formasi, dan lain lain," kata Anas
Rincian Formasi yang Dibutuhkan
Pemerintah pusat menetapkan kebutuhan 78.861 formasi, terdiri dari:
- CPNS : 18.932
- PPPK : 47.493
Formasi untuk pemerintah daerah sebanyak 493.613, terdiri dari:
Baca juga: Kejaksaan RI Ajukan Ribuan Formasi Lulusan SMA/SMK Sederajat pada Seleksi CPNS 2023, Simak Syarat
- PPPK Guru 296.084
- PPPK Tenaga Kesehatan 154.672
- PPPK Tenaga Teknis 42.857
Sementara untuk formasi lulusan sekolah kedinasan mulanya 6.259, namun dari jumlah penetapan hasil cut-off pada 31 Juli 2023 tidak ada sama sekali kebutuhan.
Sehingga total keseluruhan kebutuhan CASN 2023 menyusut sekira 44,45 persen.
Syarat Daftar CPNS 2023
Sebelum daftar CPNS di tahun 2023, kamu sebaiknya menyiapkan beberapa syarat dan dokumen untuk seleksi CPNS 2023.
Berikut syarat daftar CPNS 2023 dilansir dari situs SSCASN berdasarkan penerimaan CPNS tahun lalu:
- WNI usia minimal 20 sampai 59 tahun
- Tidak dipidana penjara atau terlibat kriminalitas
- Tidak diberhentikan tidak hormat sebagai PNS, TNI, Polri
- Tidak ASN, PNS, TNI, Polri dan siswa ikatan dinas
- Bukan pengurus partai politik
- Pendidikan sesuai formasi yang dilamar
- Lulusan PTN IPK minimal 2,75 dan PTS 3,00
- Sertifikat TOEFL, TOEIC, IELTS, untuk formasi tertentu
- Lulusan PTN dan prodi terakreditasi BAN-PT
- Bersedia mengabdi dan tidak pindah sesuai waktu yang ditetapkan
- Dokumen yang dibutuhkan untuk daftar CPNS 2023
- Scan pas foto latar merah 200 Kb JPEG JPG
- Scan swafoto 200 Kb JPEG JPG (jelas, tidak blur dan miring)Scan KTP 200 Kb JPEG JPG
- Scan surat lamaran 300 Kb PDF
- Scan Ijazah dan Serdik/STR 800 Kb PDF
- Scan Transkrip Nilai 500 Kb PDF
- Scan dokumen pendukung lain 800 Kb PDF.
Cara Daftar CPNS 2023
Berikut ini panduan cara daftar CPNS 2023 :
1. Buat Akun
- Buka portal SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id
- Daftar untuk buat akun SSCASN
- Lengkapi informasi yang diperlukan untuk membuat akun, seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor Kartu Keluarga (KK), nomor HP, dan email aktif
- Pilih "Lanjutkan" dan pastikan data sudah lengkap dan benar
- Klik "Proses Pendaftaran Akun"
- Tunggu hingga informasi konfirmasi muncul
2. Login dan Cara Daftar CPNS
- Login ke akun SSCASN yang telah terdaftar
- Lengkapi data diri yang diminta dan unggah swafoto
- Jika sudah, klik "Selanjutnya"
- Pilih jenis seleksi "CPNS"
- Pilih formasi lulusan atau tingkat pendidikan yang dibuka
- Unggah sejumlah dokumen yang dibutuhkan sesuai ukuran dan format yang ditentukan.
- Jika sudah, cek atau periksa resume lalu akhiri pendaftaran
- Cetak kartu informasi akun dan kartu pendaftaran akun. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.