Siswa Sekolah Jam 5 Pagi

Sekolah di Kota Kupang Belum Terima Juknis Penerapan Masuk Sekolah Jam 5.30 Pagi

Semi berharap agar kebijakan yang memberi daya dorong bagi siswa. Kebijakan itu bisa membuat siswa tidur dan bangun lebih awal untuk menuju ke sekolah

|
Penulis: Irfan Hoi | Editor: Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM/HO
MASUK SEKOLAH - Beberapa sekolah di Kota Kupang mengaku belum menerima petunjuk teknis (Juknis) penerapan kembali jam masuk sekolah jam 5.30 Wita. Nampak beberapa siswa pada salah satu SMA di Kota Kupang yang masuk jam 5:30 pagi. 

SMKN 4 Kota Kupang, menurut dia, juga menjadi salah satu sekolah yang sebelumnya menerapkan kebijakan yang sama. 

Informasi disampaikan ke orang tua itu menyangkut dengan kesiapan dari orang tua ke siswa agar menyiapkan segala keperluan siswa lebih awal. 

Baca juga: ASN Dinas Dikbud NTT Masuk Jam 05.30 Pagi, DPRD NTT Sebut Kebijakan Tidak Bertuan

Semi mengaku informasi  yang disampaikan waktu itu bersifat non formal. Baginya informasi itu disampaikan guna ada kesiapan lebih awal dari orang tua. 

"Dari orang tua pada prinsipnya belum ada tanggapan. Jadi sejauh ini kami terima adalah sifatnya koordinasi lisan," sebut ketua MKKS ini. 

Semi juga ketua MKKS Kota Kupang ini mengaku, setelah adanya informasi lepas yang disampaikan perihal masuk jam 5.30, pihaknya juga mencari jalan keluar berkaca pada pengalaman sebelumnya. 

Pada penerapan waktu lalu, ditemukan masalah yang paling dominasi adalah transportasi, selain anak-anak harus bangun lebih pagi. 

Baca juga: Siswa Wajib Masuk Jam 5 Pagi, Ketua DPRD Sabu Raijua Nilai Kondisi Itu Mempersulit Siswa

Dia berharap agar angkutan umum atau bis yang disiapkan oleh pemerintah bisa kembali digunakan sehingga tidak ada masalah. 

"Bagi kami tidak ada masalah, sebagai kepala sekolah dan guru, kalau sudah ada kebijakan dari pimpinan pasti kita akan eksekusi," katanya. 

Namu, kata dia, persoalan keterlambatan menjadi pokok utama, apalagi transportasi. Semi menyebut, saat evaluasi pada penerapan sebelumnya, kendala transportasi masih menjadi hal utama. 

Menurut dia, jika ini diterapkan ke sekolah yang belum pernah menjalankan kebijakan demikian tentu akan mengalami kesulitan. Tetapi, bagi sekolah yang telah melakukan penerapan, bisa berlaku lebih membaik. 

 

"Bagi kami ketika penerapan tiga mingguan itu, masalah hampir sama itu tranportasi, antar sekolah. Ketika ada damri, kita mengecek, kondisi anak-anak yang terlambat ada yang datang sebenarnya pagi hari, tapi karena dititik kumpul yang sama sehingga harus mengikuti jalur atau rute bis dari itu mengikuti sekolah lain, maka anak pasti akan terlambat," jelasnya. 

Semi berharap agar kebijakan yang memberi daya dorong bagi siswa. Kebijakan itu bisa membuat siswa tidur dan bangun lebih awal untuk menuju ke sekolah. 

Sisi lain, siswa juga akan punya daya juang yang tinggi karena harus bersiap ke sekolah lebih awal untuk ke sekolah. 

"Kalau mau nyaman dikemudian hari, maka pilih lah pilihan sulit saat ini. Sulit itu apa, sulit bangun pagi, sulit lepas hp, kalau mau hidup gampang dikemudian hari. Tapi kalau mau hidup susah dikemudian hari, itu pilihan gampang saat ini, tidak mau diatur, tidak mau bangun jam pagi," ujarnya. (fan)

Ikuti berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved