Berita Sabu Raijua

Pembanguan Rumah Adat Kujiratu Bupati Harapkan Masyarakat Adat Bekerjasama

PJ. Kepala Desa Kujiratu Melky A Kana, saat diwawancarai melalui telepon berharap seluruh anak suku diluar darah dapat juga dapat berpartisipasi.

Penulis: Jevon Agripa Dupe | Editor: Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM/HO
KUNJUNGAN - Suasana kunjungan Bupati Sabu Raijua Drs. Nikodemus N Rihi Heke, M.Si saat pembukaan pembangunan Rumah Adat Kujiratu 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Jevon Agripa Dupe

POS-KUPANG.COM, SEBA- Pembangunan rumah adat di Desa Kujiratu, Kecamatan Sabu Timur Kabupaten Sabu Raijua  dalam proses pembangunan yang berlangsung selama 21 hari, di mana setiap tahapan pekerjaan akan dilakukan ritual adat.

Pembangunan  rumah adat Kujiratu sendiri telah mulai dibangun pada 22 Juli 2023, menanggapi pembangunan Rumah adat tersebut Bupati Sabu Raijua Drs. Nikodemus N Rihi Heke, M.Si, saat diwawancarai menyampaikan bahwa dirinya berharap seluruh masyarakat adat Kujiratu dapat bekerjasama atau dalam bahasa Sabu Mira Keddi Hari. Minggu 30 Juli 2023.

Baca juga: Komunitas GPS Sabu Raijua Beri Bantuan Bagi Anak Yatim Piatu di Desa Huwaga

“Saya sebagai bagian dari anak suku, tentunya berkewajiban hadir memberikan dukungan dan motivasi bagi seluruh anak suku yang akan melaksanakan pekerjaan rehat rumah adat di kampung adat Kujiratu.  Kita sebagai anak suku harus mira kaddi hari, atau bekerja secara bersama sama, hindari perselisihan dan saling mengingatkan satu sama lain,agar memudahkan dalam menyelesaikan proses pekerjaan rehab rumah adat atau ammu rukoko, di Kampung Adat Kujiratu,” ucap Bupati Nikodemus.

PJ. Kepala Desa Kujiratu Melky A Kana, saat diwawancarai melalui telepon berharap seluruh anak suku diluar darah dapat juga dapat berpartisipasi.

”Kita harapkan pembangun ini seluruh anak suku dapat ambil bangian,” ungkap Melky. (cr22)

Ikuti berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved