Berita Belu
Selama Operasi Turangga 2023, Satlantas Belu Jaring 135 Kendaraan
Lanjut dia, sementara bagi pengendara yang memiliki dokumen lengkap tapi belum bayar pajak, langsung diarahkan petugas Samsat
Penulis: Agustinus Tanggur | Editor: Oby Lewanmeru
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Agustinus Tanggur
POS-KUPANG.COM, ATAMBUA - Selama 14 hari Operasi Turangga 2023 yang mulai sejak tanggal 10-23 Juli 2023, Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Belu berhasil menjaring 135 kendaraan yang melanggar aturan lalu lintas.
Dari 135 kendaraan tersebut, sebanyak 134 kendaraan roda dua dan Satu Kendaraan roda empat. Selain itu yang mendapat teguran sebanyak 212 pengendara, laka lantas ada tujuh, luka berat tiga dan luka ringan 19 orang.
Hal ini disampaikan oleh Kasat Lantas Polres Belu, IPTU Brian Wicaksono, melalui KBO Satlantas Polres Belu, Fransisco Correia, kepada POS-KUPANG.COM, Senin 24 Juli 2023.
Baca juga: Tingkatkan Kepatuhan Berlalu Lintas, Polres Belu Gelar Operasi Patuh Turangga 2023
Fransisco menyampaikan bahwa dari pelanggaran tersebut kebanyakan pengendara tidak mengenakan helm sebagai pelindung kepala, tidak ada surat-surat kendaraan (STNK) dan juga tidak ada Surat Izin Mengemudi (SIM).
Selain itu, kata dia, pelanggaran lainnya pengendara tidak membawa serta dokumen kelengkapan kendaraan, pengendara dibawah umur dan juga berboncengan lebih dari satu orang.
Lanjut dia, sementara bagi pengendara yang memiliki dokumen lengkap tapi belum bayar pajak, langsung diarahkan petugas Samsat.
Terakhir, Ia berharap agar setelah kegiatan operasi patuh turangga warga tetap mematuhi peraturan dalam berkendaraan dengan memakai helm, membawa surat kelengkapan kendaraan disaat bepergianbepergian dan juga kelengkapan kendaraan seperti spion dan lain-lain. (Cr23)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.