KKB Papua
Dari Analisa Fofo, Pilot Susi Air Mulai Jenuh Walau Tetap Sehat dan Dijaga Egianus Kogoya
Pangdam XVII/Cenderawasih, Mayjen Izak Pangemanan mengungkapkan kabar terbaru mengenai pilot Susi Air yang sampai saat ini masih disandera KKB Papua.
POS-KUPANG.COM – Pangdam XVII/Cenderawasih, Mayjen Izak Pangemanan mengungkapkan kabar terbaru mengenai pilot Susi Air yang sampai saat ini masih disandera oleh KKB Papua pimpinan Egianus Kogoya.
Dikatakannya, pilot bernama Philips Mark Merthens itu senantiasa sehat. Kondisinya juga baik dan selalu dijaga oleh Egianus Kogoya. Hanya saja, pilot itu terlihat mulai jenuh dan stress dengan situasi yang dihadapinya sehari-hari.
“Jadi, pilot itu sehat. Kondisinya baik. Pakaiannya juga selalu diganti-ganti. Juga selalu dijaga oleh KKB Papua pimpinan Egianus Kogoya”
Hal ini disampaikan Pangdam XVII/Cenderawasih Mayjen Izak Pangemanan kepada awak media di Jayapura-Papua, Kamis 20 Juli 2023.
Dia menyebutkan bahwa apa yang disampaikannya merupakan hasil dari analisa video dan foto yang disebarkan Egianus dan kelompoknya, pada April 2023 silam.
Menurut dia, dari foto-foto dan video yang beredar tampak jelas pilot berkewarganegaraan Selandia Baru itu terlihat sehat. Bahkan pakaiannya pun selalu diganti.
"Dari foto-foto yang beredar, pilot itu sehat, pakaiannya juga ganti-ganti dan rapi. Artinya Egianus Kogoya dan kelompoknya menjaga pilot itu dengan baik," ujarnya.
Meski kondisi pilot itu demikian sehat, lanjut dia, tetapi Izak Pangemanan menganggap kalau saat ini sudah ada kejenuhan yang dialami pilot tersebut. Itu terlihat dari matanya. "Dari matanya kelihatan sudah jenuh," cetus Izak.
Dijelaskannya, keadaan sang pilot tersebut tentunya tidak lepas dari perlakuan yang diberi Egianus Kogoya sebagai pelaku penyanderaan. "Jadi, Egianus menjaganya dengan baik, sehingga tampak sehat," ujarnya.
Untuk diketahui, sudah lima bulan lebih Kelompok Kriminal Bersenjata di Papua atau KKB Papua menyandera pilot Susi Air, Kapten Philips Mark Merthens.
Korban disandera sejak 7 Februari 2023 setelah ia mendaratkan pesawatnya dengan sempurnah di Bandara Paro, Kabupaten Nduga.
Sejak itu sampai sekarang, pilot berkebangsaan Australia itu selalu dibawa ke mana pun seturut kemauan Egianus Kogoya. Pilot itu dikabarkan tak sedetikpun dibiarkan sendirian.
Karena faktor itu, sehingga sampai saat ini pilot tersebut tetap dalam tawanan. Sesekali baru pilot itu diperlihatkan kepada publik terutama saat Egianus Kogoya hendak menyampaikan sesuatu rencana kepada pemerintah.
Untuk diketahui, sampai saat ini pemerintah terus melakukan pelbagai upaya untuk membebaskan pilot tersebut dari tangan kelompok separatis teroris.
Meski usaha itu terus dilakukan, namun sampai saat ini belum ada jalan keluar yang dicapai tentang pembebasan pilot tersebut. Alhasil, pilot itu pun tetap ditawan oleh kelompok penyandera.
Bahkan upaya pembebasan Kapten Philips juga mendapat perhatian khusus dari Presiden Jokowi. Presiden bahkan menyebutkan sudah banyak hal dilakukan untuk masalah tersebut namun ia tak mau beberkan kepada publik.
Ketika melakukan kunjungan kerjanya ke Papua, Jumat 7 Juli 2023 lalu, Presiden Jokowi mengatakab bahwa pemerintah tidak pernah diam dalam usaha membebaskan Kapten Philips Mark Merthens.
"Kita jangan dilihat diam. Kita ini sudah berupaya dengan amat sangat, tapi tidak bisa kita buka apa yang kita kerjakan di lapangan," kata Jokowi, Jumat 7 Juli 2023.
Baca juga: Yudo Margono: Pengerahan Militer Bukan Solusi Tepat Bebaskan Pilot Susi Air dari Tangan KKB Papua
Presiden Jokowi mengatakan itu ketika sedang berkembang informasi yang menyebutkan bahwa jika KKB Papua membebaskan pilot Susi Air, maka biaya yang sudah disiapkan pemerintah senilai Rp 5 miliar.
Namun dalam perkembangannya, uang tersebut masih ditahan, karena Egianus Kogoya belum memberikan kepastian apakah pilot Susi Air itu segera dibebaskan atau tidak. (*)
Ikuti Pos-Kupang.Com di GOOGLE NEWS
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/kolasefoto-izak-pangemanan-kkb-papua.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.