NTT Memilih
10 Parpol di Sikka Serahkan Berkas Perbaikan Bacaleg di Injury Time
Sehari sebelumnya, Sabtu, 8 Juli 2023, sudah ada 6 parpol yang terlebih dahulu menyerahkan berkas perbaikan
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Albert Aquinaldo
POS-KUPANG.COM, MAUMERE - Sebanyak 10 Partai Politik (Parpol) peserta pemilu tahun 2024 di Kabupaten Sikka menyerahkan berkas perbaikan Bacaleg pada hari terakhir pengajuan berkas perbaikan Bacaleg, Minggu, 9 Juli 2024.
Sehari sebelumnya, Sabtu, 8 Juli 2023, sudah ada 6 parpol yang terlebih dahulu menyerahkan berkas perbaikan yakni, Partai Hanura, PSI, Partai NasDem, Partai Garuda, PKB dan Partai Perindo.
Namun, KPU sempat mengembalikan berkas perbaikan dari PKB.
Sementara itu, pada Minggu, 9 Juli 2023, PKB kembali mengajukan berkas perbaikan 35 Bacaleg bersama 10 partai lainnya yakni, Partai Gelora, Partai Demokrat, PDI Perjuangan, Partai Golkar, PKN, PKS, PAN, PPP, Gerinda dan Partai Buruh.
Baca juga: Mahasiswa KKN Unipa Sosialisasi Pencegahan Stunting di Wailamung Sikka
Pada Minggu, 9 Juli 2023 sekitar 09.00 Wita, pimpinan Partai Gelora Kabupaten Sikka dan admin SILON mengajukan perbaikan dokumen persyaratan 19 bakal calon anggota DPRD Kabupaten Sikka pada 4 dapil di Kabupaten Sikka dengan Tanda Terima dan Berita Acara NO. 206/PL.01.4-BA/5307/2023.
Selanjutnya pada pukul 09.58 Wita, pimpinan PKB Kabupaten Sikka dan admin SILON mengajukan kembali perbaikan dokumen persyaratan 35 bakal calon DPRD Kabupaten Sikka pada 4 dapil di Kabupaten Sikka dengan Tanda Terima dan Berita Acara NO. 207/PL.01.4-BA/5307/2023.
Pada 10.03 Wita, pimpinan PAN Kabupaten Sikka dan admin SILON mengajukan perbaikan dokumen persyaratan 35 bakal calon anggota DPRD Kabupaten Sikka pada 4 dapil di Kabupaten Sikka dengan Tanda Terima dan Berita Acara NO. 208/PL.01.4-BA/5307/2023.
Pada pukul 11.54 Wita, pimpinan PDI Perjuangan Kabupaten Sikka dan admin SILON mengajukan perbaikan dokumen persyaratan 35 bakal calon anggota DPRD Kabupaten Sikka pada 4 dapil di Kabupaten Sikka dengan Tanda Terima dan Berita Acara NO. 209/PL.01.4-BA/5307/2023.
Baca juga: Partai Hanura Sikka Masukkan Berkas Perbaikan 35 Bacaleg
Pada 13.56 Wita, pimpinan PKS Kabupaten Sikka dan admin SILON mengajukan perbaikan dokumen persyaratan 35 bakal calon anggota DPRD Kabupaten Sikka pada 4 dapil di Kabupaten Sikka dengan Tanda Terima dan Berita Acara NO. 210/PL.01.4-BA/5307/2023.
Pada 14.21 Wita, pimpinan Partai Golkar Kabupaten Sikka dan admin SILON mengajukan perbaikan dokumen persyaratan 35 bakal calon DPRD Kabupaten Sikka pada 4 dapil di Kabupaten Sikka dengan Tanda Terima dan Berita Acara NO. 211/PL.01.4-BA/5307/2023.
Pada 15.50 Wita, pimpinan Partai Demokrat Kabupaten Sikka dan admin SILON mengajukan perbaikan dokumen persyaratan 35 bakal calon anggota DPRD Kabupaten Sikka pada 4 dapil di Kabupaten Sikka dengan Tanda Terima dan Berita Acara NO. 212/PL.01.4-BA/5307/2023.
Pada 17.52 Wita, pimpinan PKN Kabupaten Sikka dan admin SILON mengajukan perbaikan dokumen persyaratan 35 bakal calon anggota DPRD Kabupaten Sikka pada 4 dapil di Kabupaten Sikka dengan Tanda Terima dan Berita Acara NO. 213/PL.01.4-BA/5307/2023.
Baca juga: Harga Anjlok, Petani di Sikka Ini Bagi-Bagi 500 Kilogram Tomat Gratis untuk Masyarakat
Pada 18.11 Wita, pimpinan Partai Buruh Kabupaten Sikka dan admin SILON mengajukan perbaikan 16 dokumen persyaratan bakal calon anggota DPRD Kabupaten Sikka pada 2 dapil di Kabupaten Sikka dengan Tanda Terima dan Berita Acara NO. 214/PL.01.4-BA/5307/2023.
Pada 21.08 WITA, pimpinan PPP Kabupaten Sikka dan admin SILON mengajukan perbaikan dokumen persyaratan 10 bakal calon anggota DPRD Kabupaten Sikka pada 1 dapil di Kabupaten Sikka dengan Tanda Terima dan Berita Acara NO. 215/PL.01.4-BA/5307/2023.
Pada 23.01 WITA, pimpinan Partai Gerindra dan admin SILON mengajukan perbaikan dokumen persyaratan 35 bakal calon anggota DPRD Kabupaten Sikka pada 4 dapil di Kabupaten Sikka dengan Tanda Terima dan Berita Acara NO. 216/PL.01.4-BA/5307/2023.
Juru bicara KPU Sikka, Herimanto menjelaskan, secara keseluruhan, terdapat 500 bakal calon anggota DPRD Kabupaten Sikka yang diajukan 16 Partai Politik (Parpol) dengan rincian, 328 bakal calon laki-laki dan 172 bakal calon perempuan.
"Selanjutnya akan dilakukan verifikasi administrasi perbaikan dokumen persyaratan bakal calon, pada 10 Juli 2023 - 6 Agustus 2023," tutup Herimanto. (*)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lain di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.