Breaking News

Seleksi CPNS 2023

Maaf, Kuota CPNS 2023 Hanya Untuk Pemerintah Pusat, Pemda Dijatah Formasi PPPK, Berikut Rinciannya

Meski terbuka untuk umum namun Kuota CPNS 2023 ternyata hanya untuk Pemerintah Pusat, sedangkan Pemda hanya dijatha Formasi PPPK

Editor: Adiana Ahmad
Instagram Kemenpan via Tribun
Fomasi CPNS 2023/ Seleksi CPNS - Maaf, Kuota CPNS 2023 hanya untuk Pemerintah Pusat, Pemda dijatah Formasi PPPK 

POS-KUPANG.COM - Kabar kurang baik datang dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ( KemenPAN-RB ). Ternyata Kuota CPNS 2023 hanya untuk Pemerintah Pusat. Sedangkan Pemerintah Daerah ( Pemda ) hanya dijatah Formasi PPPK

Selain karena Seleksi CPNS 2023 bersifat terbatas dan selektif, alasan KemenPAN-RB memberi jatah Pemda hanya Formasi PPPK dalam rangka menyelesaikan persoalan honorer di daerah. 

Menurut Deputi bidang SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Alex Denni Kuota CPNS 2023 hanya untuk instansi pusat, sedangkan Pemda khusus PPPK 2023.

"Pemda tidak diberikan Kuota CPNS 2023, tetapi khusus PPPK saja. Ini untuk menyelesaikan honorer yang paling banyak tersebar di daerah," terang Alex Denni, Sabtu 10 Juni 2023.

Baca juga: Pendaftaran CPNS 2023 Dibuka September, Berikut Link Pendaftaran CASN 2023,Kuota dan Rincian Formasi

Pemerintah menurut rencana akan membuka Seleksi CPNS 2023 dan PPPK 2023 pada September 2023. 

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ( MenPAN RB ), Abdullah Azwar Anas sebelumnya telah mengeluarkan surat tentang pengusulan formasi untuk instansi pemerintah di pusat dan daerah agar mengisi usulan formasi untuk Seleksi CPNS 2023 dan PPPK 2023.

Surat Menpan RB terkait usulan formasi CPNS 2023 bernomor B/521/M.SM.01.00/2023 memberikan waktu bagi instansi pemerintah untuk mengajukan usulan formasi CPNS 2023 dan PPPK mulai dari tanggal 20 Maret hingga 30 April 2023.

Namun belum lama ini, terendus kabar bahwa Pemerintah daerah (pemda) tidak mendapatkan kuota CPNS 2023, sebab formasi yang diberikan khusus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Baca juga: Paling Beruntung, 7 Jurusan Kuliah Punya Peluang Besar Lolos Seleksi CPNS 2023, Berikut Daftarnya

Itu artinya formasi CPNS hanya akan tersedia di wilayah Pemerintah bagian pusat.

Ia menambahkan pemerintah menyiapkan kuota 1.030.751 ASN pada 2023.

Kebutuhan ASN 1,03 juta itu mencakup CPNS dan PPPK, formasi terbanyak untuk instansi daerah.

Kuota CPNS dan PPPK untuk instansi pusat sebanyak 46 666 yang tersebar untuk jabatan dosen, guru, tenaga kesehatan (nakes), dan tenaga teknis lainnya.

Kuota PPPK 2023 untuk instansi daerah sebanyak 943.373 dengan jabatan guru, nakes, dan tenaga teknis lainnya.

Adapun jumlah kuota tersebut terbagi dalam tiga, yakni:

PPPK guru: 580.202

PPPK nakes: 327.542

PPPK tenaga teknis lainnya: 35.629.

Baca juga: Ini 4 Formasi Jalur Khusus Seleksi CPNS 2023, Cek Syarat, Dokumen dan Cara Daftar di SSCASN BKN

Rincian kebutuhan CPNS 2023

1. Pusat, total kebutuhan sebanyak 46.666

CPNS dosen : 15.858

CPNS tenaga teknis lainnya : 18.595

PPPK dosen: 6.742

PPPK guru: 12.000

PPPK nakes: 12.719

PPPK tenaga teknis lainnya: 15.209

2. Daerah dengan total kebutuhan sebanyak 943.373

PPPK guru: 580.202

PPPK nakes: 327.542

PPPK tenaga teknis lainnya: 35.629

3. PNS untuk lulusan sekolah kedinasan kuotanya sebanyak 6.259

Sebagai informasi tambahan, seleksi CPNS 2023 akan dilakukan secara selektif dengan menerapkan empat kebijakan prioritas pemerintah.

Kebijakan tersebut adalah fokus pada pelayanan dasar, memberikan kesempatan rekrutmen talenta digital, merekrut CPNS secara selektif, dan mengurangi rekrutmen jabatan yang akan terdampak oleh transformasi digital.

Dalam seleksi CPNS 2023, pemerintah memprioritaskan fokus pada pelayanan dasar.

Hal ini terkait dengan kebutuhan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik yang diberikan oleh instansi pemerintah.

Kebijakan ini juga sejalan dengan visi pemerintah untuk memberikan pelayanan publik yang lebih baik kepada masyarakat.

Selain itu, pemerintah juga memberikan kesempatan untuk merekrut talenta digital pada seleksi CPNS 2023.

Kebijakan mengenai seleksi CPNS 2023 ini terkait dengan perkembangan teknologi yang semakin pesat dan menjadi kebutuhan di banyak instansi pemerintah.

Seleksi CPNS 2023 yang dilakukan secara selektif ini akan memastikan bahwa instansi pemerintah merekrut kandidat terbaik yang sesuai dengan kebutuhan organisasi.

Terakhir, pemerintah juga akan mengurangi rekrutmen jabatan yang akan terdampak oleh transformasi digital.

Kebijakan ini terkait dengan transformasi digital yang sedang terjadi di banyak instansi pemerintah.

Dengan mengurangi rekrutmen jabatan yang akan terdampak oleh transformasi digital, diharapkan bisa mengoptimalkan penggunaan anggaran untuk perekrutan pegawai.

Jadi, bagi Anda yang berencana untuk mendaftar pada seleksi CPNS 2023, penting untuk mempersiapkan diri dengan baik.

Meskipun jadwal resmi pembukaan pendaftaran dan formasi lengkap CPNS 2023 PDF belum dirilis.

Anda bisa memanfaatkan waktu sekarang untuk memperdalam pengetahuan dan meningkatkan keterampilan yang dibutuhkan pada seleksi CPNS 2023. (*)

Ikuti berita POS-KUPANG.com di GOOGLE NEWS

 

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved