Seleksi CPNS 2023

Maaf, Kuota CPNS 2023 Hanya Untuk Pemerintah Pusat, Pemda Dijatah Formasi PPPK, Berikut Rinciannya

Meski terbuka untuk umum namun Kuota CPNS 2023 ternyata hanya untuk Pemerintah Pusat, sedangkan Pemda hanya dijatha Formasi PPPK

Editor: Adiana Ahmad
Instagram Kemenpan via Tribun
Fomasi CPNS 2023/ Seleksi CPNS - Maaf, Kuota CPNS 2023 hanya untuk Pemerintah Pusat, Pemda dijatah Formasi PPPK 

PPPK nakes: 327.542

PPPK tenaga teknis lainnya: 35.629.

Baca juga: Ini 4 Formasi Jalur Khusus Seleksi CPNS 2023, Cek Syarat, Dokumen dan Cara Daftar di SSCASN BKN

Rincian kebutuhan CPNS 2023

1. Pusat, total kebutuhan sebanyak 46.666

CPNS dosen : 15.858

CPNS tenaga teknis lainnya : 18.595

PPPK dosen: 6.742

PPPK guru: 12.000

PPPK nakes: 12.719

PPPK tenaga teknis lainnya: 15.209

2. Daerah dengan total kebutuhan sebanyak 943.373

PPPK guru: 580.202

PPPK nakes: 327.542

PPPK tenaga teknis lainnya: 35.629

3. PNS untuk lulusan sekolah kedinasan kuotanya sebanyak 6.259

Halaman
123
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved