Seleksi CPNS 2023
Maaf, Kuota CPNS 2023 Hanya Untuk Pemerintah Pusat, Pemda Dijatah Formasi PPPK, Berikut Rinciannya
Meski terbuka untuk umum namun Kuota CPNS 2023 ternyata hanya untuk Pemerintah Pusat, sedangkan Pemda hanya dijatha Formasi PPPK
Editor:
Adiana Ahmad
Instagram Kemenpan via Tribun
Fomasi CPNS 2023/ Seleksi CPNS - Maaf, Kuota CPNS 2023 hanya untuk Pemerintah Pusat, Pemda dijatah Formasi PPPK
PPPK nakes: 327.542
PPPK tenaga teknis lainnya: 35.629.
Baca juga: Ini 4 Formasi Jalur Khusus Seleksi CPNS 2023, Cek Syarat, Dokumen dan Cara Daftar di SSCASN BKN
Rincian kebutuhan CPNS 2023
1. Pusat, total kebutuhan sebanyak 46.666
CPNS dosen : 15.858
CPNS tenaga teknis lainnya : 18.595
PPPK dosen: 6.742
PPPK guru: 12.000
PPPK nakes: 12.719
PPPK tenaga teknis lainnya: 15.209
2. Daerah dengan total kebutuhan sebanyak 943.373
PPPK guru: 580.202
PPPK nakes: 327.542
PPPK tenaga teknis lainnya: 35.629
3. PNS untuk lulusan sekolah kedinasan kuotanya sebanyak 6.259
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.