KKB Papua

Dua Tuntutan KKB Papua Pasti Tak Bisa Dipenuhi, Begini Kata Kapolda Papua Soal Pilot Susi Air

Dua tuntutan KKB Papua terkait penyanderaan pilot Susi Air, Kapten Philips Mark Merthens, dipastikan tidak bisa dipenuhi oleh pemerintah Indonesia.

Editor: Frans Krowin
POS-KUPANG.COM/kolase foto
TAK BISA DIPENUHI - Kapolda Papua, Irjen Pol Mathius D Fakhiri menyebutkan tak bisa memenuhi dua permintaan KKB Papua terkait penyanderaan pilot Susi Air, Kapten Phillips Mark Merthens. Dua permintaan itu, yakni tuntutan Papua merdeka dan berikutnya adalah menyerahkan sejumlah senjata api kepada KKB Papua. 

POS-KUPANG.COM - Dua tuntutan KKB Papua terkait penyanderaan pilot Susi Air, Kapten Philips Mark Merthens, dipastikan tidak bisa dipenuhi oleh pemerintah Indonesia.

Hal ini disampaikan Kapolda Papua, Irjen Pol Mathius D Fakhiri ketika merespon pertanyaan tentang tuntutan Kelompok Kriminal Bersenjata dalam kaitan dengan penyanderaan pilot berkebangsaan Australia itu.

Dikatakannya, dua tuntutan KKB Papua yang tidak mungkin akan dipenuhi, adalah perihal Papua Merdeka dan senjata api. Dua permintaan ini tak akan bisa dipenuhi.

"Jadi, tidak mungkin kami mengabulkan dua permintaan itu (merdeka dan senjata)," kata Fakhiri di Jayapura sebagaimana dikutip Pos-Kupang.Com dari Kompas.Com, Sabtu 1 Juli 2023.

Permintaan KKB Papua yang nantinya bakal akan dipenuhi, kata Kapolda Papua, adalah soal uang. "Kalau uang, hal itu masih bisa disiapkan," ujarnya.

"Kalau soal uang masih bisa disiapkan dan diserahkan kepada Egianus Kogoya, asalkan pilot yang disandera dibebaskan dan diserahkan ke aparat keamanan," tandas Kapolda Papua.

Ia juga menanggapi soal ancaman melukai pilot Susi Air sebagaimana yang disebarkan Egianus Kogoya melalui media sosial belakangan ini.

Dalam pernyataannya yang viral di media sosial, Egianus Kogoya memberikan batasan waktu negosiasi dalam hal pembebasan pilot Susi Air tersebut.

Baca juga: KKB Papua Pimpinan Yotam Bugiangge Tembak Pesawat di Bandara Kenyam Nduga

Kapolda Papua mengatakan bahwa "Kami berharap Egianus tidak melakukan ancamannya itu."

Dikatakannya, saat ini proses negosiasi untuk membebaskan pilot Susi Air itu masih terus dilakukan. Upaya itu pun melibatkan berbagai pihak, termasuk dari keluarga Egianus Kogoya.

Melalui negosiasi tersebut, Egianus Kogoya diharapkan dapat segera menyerahkan piot Susi Air yang telah disandera sejak 7 Februari 2023.

Ancam Lukai Pilot Susi Air

Sebelumnya Pos-Kupang.Com memberitakan bahwa Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) pimpinan Egianus Kogoya tak pernah berhenti menebar ancaman.

Ancaman terbaru yang ditebar Egianus Kogoya dan kini viral dimedia sosial, adalah mengancam akan menghabisi Pilot Susi Air berkebangsaan Selandia Baru, Philip Mark Merthens.

Pihak Egianus Kogoya memberikan batas waktu negosiasi terkait pembebasan pilot Susi Air Kapten Philip Mark Merthens (37) hingga 1 Juli 2023.

Berdasarkan informasi yang beredar, jika negosiasi kelompok Egianus tidak terpenuhi, mereka mengancam akan melukai pilot berkebangsaan Selandia Baru.

Merespons hal tersebut, Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia ( Mabes Polri ) menyatakan bahwa pihaknya masih terus melakukan negosiasi untuk membebaskan Kapten Philip.

"Terkait dengan KKB, Polri masih terus melakukan negosiasi dan sampai sekarang masih tetap berlangsung," kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah saat dikonfirmasi, Jumat 30 Juni 2023.

Namun, Nurul tidak memberikan rincian soal perkembangan negosiasi yang sudah dilakukan sejauh ini. Menurutnya, rincian soal perkembangan negosiasi dilakukan oleh Polda Papua.

"Untuk lebih jelasnya bisa langsung ke Kabid Humas Papua," ujarnya.

Terkait ancaman dari KKB tersebut, diberitakan sebelumnya, Kapolda Papua Irjen Mathius D. Fakhiri meminta Egianus memikirkan aspek kemanusiaan.

"Saya berharap Egianus dan keluarga besarnya bisa memikirkan hal kemanusiaan juga, sehingga jangan seenaknya melanggar apa yang dimaui oleh agama, yaitu mengambil nyawa seseorang," ujar Fakhiri di Jayapura, Kamis 29 Juni 2023.

Fakhiri mengatakan, hingga saat ini aparat keamanan dan pemerintah masih berupaya melakukan negosiasi melalui berbagai pihak.

Salah satu hal yang pernah ditawarkan kepada Egianus adalah uang. Namun, ia menegaskan bahwa semua tergantung dari pihak Egianus, apakah mau menerima tawaran uang yang diberikan atau tidak.

Pemerintah juga tidak akan menawarkan kemerdekaan. "Kami dan pemerintah sudah memberikan tawaran-tawaran kepada dia (Egianus) tinggal dia yang tentukan, tapi kalau meminta merdeka itu hal yang tidak mungkin," kata Fakhiri.

Baca juga: Empat Bulan Disandera KKB Papua, Mahfud MD Yakin Pemerintah Bisa Bebaskan Kapten Philip Susi Air 

Diketahui, Kapten Philip sudah berbulan-bulan menjadi sandera KKB pimpinan Egianus Kogoya. Kejadian ini berawal saat kelompok Egianus melakukan aksi pembakaran pesawat Susi Air di Lapangan Terbang Distrik Paro, Nduga, pada 7 Februari 2023.

Saat itu, Egianus juga menyandera sang pilot, yaitu Kapten Philip Mark Mehrtens. (*)

Ikuti Pos-Kupang.Com di GOOGLE NEWS

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved