Jumat, 8 Mei 2026

Berita Manggarai

Polres Manggarai Amankan Pelaku Pencurian Sepeda Motor

Adapun yang menjadi korban adalah seorang ASN bernama Heribertus Wahang Ganar (37) alamat Pitak, Kelurahan Pitak, Kecamatan Lengke Rembong

Tayang:
Editor: Eflin Rote
POS-KUPANG.COM/HO-HUMAS POLRES MANGGARAI
Unit Jatanras Polres Manggarai amankan pelaku pencurian motor di Pitak Ruteng, Kelurahan Pitak, Kecamatan Lengke Rembong kabupaten Manggarai 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Charles Abar

POS-KUPANG.COM, RUTENG - Aparat Polres Manggarai, melalui Unit Jatanras Satuan Reskrim Polres Manggarai mengamankan pelaku pencurian speda motor milik warga di Pitak Ruteng.

Kali ini, Tim Jatanras Polres Manggarai mengamankan pelaku FIT (28) di Tuke Tai Kaba, Desa Gorontalo, Kecamatan Komodo, Manggarai Barat pada Sabtu 17 Juni 2023, tepat pukul 00:41 WITA.

Pelaku diketahui bekerja sebagai buruh bangunan, beralamat Tuke Tai Kaba, Desa Gorontalo, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat.

Adapun yang menjadi korban adalah seorang ASN bernama Heribertus Wahang Ganar (37) alamat Pitak, Kelurahan Pitak, Kecamatan Lengke Rembong, Kabupaten Manggarai.

Baca juga: HUT Bhayangkara ke-77 Tahun 2023, Personil Polres Manggarai Timur Bakti Bersih Gereja

Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Honda Supra X warna hitam dengan  Nomor Rangka: MH1JB811XAK541223 dan  Nomor Mesin: JB81E1546546.

Kapolres Manggarai AKBP Edwin Saleh, melalui Paur Humas Polres Manggarai, Ipda Made Budiarsa menjelaskan dari hasil interograsi terhadap pelaku, kejadian ini pada bulan September 2022.

Pelaku bersama rekan aksinya berinisial R saat itu melewati rumah korban dan mereka melihat satu unit sepeda motor sedang terparkir di teras rumah. Lalu mereka mendorong sepeda motor sampai  di depan Gereja Redong.

"Hasil interogasi terhadap pelaku sekitar bulan September tahun 2022 sekitar pukul 02.00 wita pelaku bersama rekannya berinisial R  telah melakukan pencurian 1 unit sepeda motor Honda Supra X warna hitam, dimana pada saat itu pelaku bersama temannya berangkat dari Kelurahan Tenda menuju Kelurahan Pitak, kemudian saat di depan rumah milik korban yang beralamat di Pitak, Kelurahan Pitak, Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai," terang Made, kepada POS-KUPANG.COM, Sabtu 17 Juni 2023.

Baca juga: Rangkaian Kegiatan Prosesi Sakramen Maha Kudus di Tujuh Paroki di Kota Ruteng

Pelaku menyalakan motor dengan cara menyambungkan kabel kontak. Setelah motor menyala pelaku langsung menuju Labuan Bajo Manggarai Barat.

"Pelaku masuk kedalam halaman rumah korban dan mengambil sepeda motor korban yang di parkir di depan teras rumahnya, kemudian pelaku mendorong sepeda motor tersebut menuju Gereja Redong, sampai di depan Gereja Redong pelaku menyalakan  kontak sepeda motor tanpa menggunakan kunci kontak dengan cara menyambung kabel kontak. Setelah berhasil menyalakan sepeda motor  tersebut pelaku langsung kabur menuju Labuan Bajo," lanjut I Made

Selanjutnya pelaku dan barang bukti diserahkan ke unit Pidum, Satuan Reskrim Polres Manggarai untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.

Sementara untuk teman Pelaku yang berinisial R  sudah di tangkap terlebih dahulu dalam kasus pencurian yang berbeda, dan saat ini merupakan terpidana dan berstatus napi di Rutan Ruteng. (Cr2)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved