Seleksi CPNS 2023
Dibuka Bulan September, Ini Syarat Pendaftaran CPNS 2023 dan Cara Daftar di Laman sscasn.bkn.go.id
Pendaftaran CPNS 2023 menurut rencana akan dibuka Bulan September 2023, ini Syarat Pendaftaran CPNS 2023 dan Cara Daftar di Laman sscasn.bkn.go.id
Penulis: Adiana Ahmad | Editor: Adiana Ahmad
POS-KUPANG.COM - Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ( MenPAN RB ) Abdullah Azwar Anas menyampaikan Kabar Gembira. Ia memastikan Pendaftaran CPNS 2023 akan dibuka bulan September 2023.
Dibuka bulan September 2023, berikut Syarat Pendaftaran CPNS 2023 dan Cara Daftar di laman sscasn.bkn.go.id.
Ada 1.030.751 formasi yang akan dibuka pada Seleksi CPNS 2023. Kuota tersebut sudah termasuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja ( PPPK 2023 ).
Nah bai kamu yang masih bermimpi jadi ASN, siapkan berkas sambil menunggu Panitia Seleksi Nasional menyiapkan tahapan penyelenggaraan seleksi, baik untuk CPNS maupun PPPK.
Baca juga: Rincian Formasi CPNS 2023, Dibuka Bulan September, Berikut Syarat dan Cara Daftar di SSCASN BKN
Kabar tentang Pendaftaran CPNS 2023 pada bulan September disampaikan Abdullah Azwar Anas di lingkungan Istana Kepresidenan Senin 121 Juni 2023.
Hal itu dipertegas lagi melalui akun Instagram @azwaranas.a3, Rabu (14/6/2023).
" September 2023 ini mulai, kan kita tetapkan dulu formasinya," tulis Abdu;;ah Azwar Anas
Detail penetapan jumlah kebutuhan atau formasi setiap kementerian/ lembaga/ daerag (K/L/D) masih dalam proses finalisasi sejalan dengan proses validasi dari usulan yang disampaikan masing-masing instansi.
"Saat ini kami masih memaksimalkan validasi beberapa usulan dari K/L/D khususnya usulan untuk program prioritas pendidikan dan kesehatan," papar Anas.
Baca juga: Seleksi CPNS 2023 Dibuka September, Menpan RB Pastikan Ada Lowongan Bagi Lulusan Baru, Cek Formasi
Rincian Formasi CPNS 2023
Sebelumnya, Anas menjabarkan total kebutuhan nasional ASN 2023 sebanyak 1.030.751 orang. Rinciannya terdiri dari 15.858 CPNS dosen, 18.595 tenaga teknis lain, 6.472 PPPK dosen, 12.000 PPPK tenaga guru, 12.719 PPPK tenaga kesehatan, dan 15.205 PPPK tenaga teknis lain.
Kemudian untuk tenaga daerah terdapat 580.202 PPPK guru, 327.542 PPPK tenaga kesehatan, dan 35.000 PPPK tenaga teknis lainnya, serta alokasi PNS lulusan kedinasan sebanyak 6.259 orang.
"Jadi totalnya 1.030.751. Ini sementara kita koordinasi di luar instansi yang tidak usulkan, tapi kami mau kaji lagi," ujarnya.
Syarat Pendaftaran CPNS 2023
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun
3. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih
4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan tidak hormat sebagai PNS/Prajurit TNI/Kepolisian Negara RI
5. Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta
6. Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Kepolisian Negara RI
8. Tidak menjadi anggota/pengurus Parpol atau terlibat politik praktis
9. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan Jabatan
10. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar
11. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah
Dokumen Pendaftaran CPNS 2023
1. Scan Foto KTP
2. Pas foto terbaru ukuran 4x6 cm 4 lembar dengan latar belakang merah
3. Fotokopi Ijazah terakhir beserta Transkip Nilai yang telah Dilegalisir
4. Surat Keterangan Akreditasi dari BAN PT
5. Kartu Keluarga
6. Scan Surat Lamaran ditandatangani
7. Scan Surat Peryataan Bermatrai ditandatangani
Cara Daftar CPNS 2023
1. Buka laman sscasn.bkn.go.id
2. Klik Registrasi
3. Masukan data diri seperti NIK, No KK nama lengkap tanpa gelar, tempat tanggal lahir dan lainnya.
4. Unggah scan KTP dan swafoto
5. Lalu masukan kode CAPTCHA
6. Klik submit
7. Setelah selesai login kembali ke laman sscasn.bkn.go.id.
8. Lengkapi data yang masih kosong
9 Lalu pilih jenis seleksi, intansi, jenis formasi, pendidikan dan jabatan
10. Upload dokumen yang diminta lalu cek resume.
11. Cetak kartu informasi akun. (*)
Ikuti berita POS-KUPANG.com di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.